Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai Kewarganegaraannya Dicabut India, Zakir Naik Batal Tampil di Malaysia

Rudi Hendrik - Senin, 24 Juli 2017 - 11:45 WIB

Senin, 24 Juli 2017 - 11:45 WIB

235 Views

Dr Zakir Naik, ulama perbandingan agama. (Foto: dok. The Star Online)

Dr Zakir Naik, ulama perbandingan agama. (Foto: dok. The Star Online)

Kelantan, MINA – Tidak lama setelah kewarganegaraannya dicabut oleh pemerintah India, ulama pakar perbandingan agama Dr Zakir Naik membatalkan penampilannya di sebuah konferensi cendekiawan Islam di Kelantan, Malaysia, dengan dalih “kondisi yang tidak terduga.”

Naik awalnya dijadwalkan tampil di Persidangan Antarabangsa Perpaduan Ummah di Kota Baru, Kelantan yang diselenggarakan oleh Partai se-Islam Malaysia (PAS).

Wakil Presiden PAS, Datuk Tuan Ibrahim Tuan Man mengatakan, partainya telah menerima surat dari Naik yang menyatakan bahwa dia tidak dapat menghadiri konferensi tersebut karena “kondisi yang tidak terduga.” Demikian The Star Online memberitakan yang dikutip MINA, Senin (24/7).

Namun, tidak dijelaskan secara rinci “kondisi yang tidak terduga” tersebut.

Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan

Times of India pekan lalu melaporkan bahwa kewarganegaraan tokoh yang sudah meng-Islam-kan ribuan orang itu telah dicabut.

Menurut harian tersebut, pencabutan oleh kantor paspor regional di Mumbai mengikuti sebuah rekomendasi dari Badan Investigasi Nasional (NIA) India.

NIA telah membukukan Naik berdasarkan Undang-Undang Tindakan Pencegahan dan Perlindungan terkait pidatonya yang diduga menghasut pemuda Muslim India untuk melakukan tindakan teror.

Namun, ada laporan yang mengungkapkan bahwa Arab Saudi telah memberinya kewarganegaraan, tempat ia berada setelah meninggalkan India pada tahun 2016.

Baca Juga: Joe Biden Marah, AS Tolak Surat Penangkapan Netanyahu

Dilaporkan bahwa NIA juga telah mendekati Interpol agar mengeluarkan Red Notice untuk menangkap Naik. (T/RI-1/B05)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Inggris Hormati Putusan ICC, Belanda Siap Tangkap Netanyahu

Rekomendasi untuk Anda