Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wahyudi KS: Pelatihan Pra-Nikah Membentuk Keluarga Unggul

Widi Kusnadi - Rabu, 5 Agustus 2020 - 15:12 WIB

Rabu, 5 Agustus 2020 - 15:12 WIB

9 Views

Cileungsi, Bogor, MINA – Amir Majelis Talim dan Tadrib Pusat (MTTP) Pusat Jama’ah Muslimin (Hizbullah) Wahyudi KS mengharapkan, pelatihan pra-nilkah dapat membekali peserta menjadi keluarga unggul menyongsong kejayaan Islam dan Muslimin.

Ia mengatakan ini pada Tadrib pra-nikah bertema “Membangun Keluarga Bahagia Dunia dan Akhirat” di Auditorium H Muhyiddin Hamidy, Kompleks Pesantren Al-Fatah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Rabu (5/8).

Ia juga berharap pelatihan pra-nikah ini mampu melahirkan keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah (samara) secara Islami.

“Harapan ke depannya, terwujudnya keluarga Islami yang bahagia lahir batin, dan mampu meminimalisir ketidakharmonisan rumah tangga, baik yang baru maupun yang lama, serta terhindarnya perceraian.” ujarnya.

Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia

“Saya juga berharap, tadrib ini dapat diselenggarakan minimal dua kali dalam setahun.” tambahnya.

Acara itu merupakan kelanjutan dari seminar pra-nikah di Lampung tahun 2019. Peserta yang hadir berasal dari berbagai daerah Jabodetabek hingga Cikampek,

Pelatihan diisi oleh pemateri dari Pembina Ponpes Al Fatah Ust. Abul Hidayat Saerodjie, Ketua Aqsa Working Group (AWG) Ust. Agus Sudarmaji, Amir Majelis Tarbiyah Pusat Jama’ah Muslimin Ust. Ahmad Zubaidi, dan Guru MTs Al Fatah Cileungsi Ust. R. Affifuddin ZA.

Latar belakang pelatihan ini karena masih ada penyelenggaraan pernikahan yang di luar sunnah, adanya ikhwan/akhwat yang menikah dengan yang seseorang yang belum satu visi perjuangan dan berlebih-lebihan dalam pelaksanaan Walimah (pesta pernikahan)

Baca Juga: Matahari Tepat di Katulistiwa 22 September

Sedangkan tujuan pelatihan adalah agar para calon pengantin memperoleh ilmu tentang penikahan sesuai tuntunan syari’, calon suami dan istri mengetahui kewajiban dan hak masing-masing, serta tidak ada lagi penyelenggaraan pernikahan yang di luar sunnah sehingga bisa menjadi pedoman dari tingkat pusat sampai daerah-daerah dan sebagai dakwah bil hal untuk para calon atau pasangan suami istri. (L/SR/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Roma Sitio Raih Gelar Doktor dari Riset Jeruk Nipis

Rekomendasi untuk Anda

Pendidikan dan IPTEK
Breaking News
Indonesia