Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga Afghanistan Dihukum Mati di Saudi terkait Narkoba

Rudi Hendrik Editor : Widi Kusnadi - Selasa, 3 September 2024 - 16:07 WIB

Selasa, 3 September 2024 - 16:07 WIB

18 Views

Ilustrasi: penjara di Arab Saudi. (Foto: dok. Khaama Press)

Makkah, MINA – Seorang warga negara Afghanistan dihukum mati di Arab Saudi atas tuduhan keterlibatannya dalam perdagangan narkoba.

Dilansir dari Khaama Press dan media Tunisia-Sat melaporkan, menurut Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, seorang warga negara Afghanistan bernama Abdul Qayyum Shinwari dieksekusi di Mekkah.

Menurut pernyataan dari Kementerian Dalam Negeri Saudi, “Abdul Qayyum Shinwari, seorang warga negara Afghanistan, menyelundupkan heroin ke Kerajaan Arab Saudi. Pihak berwenang keamanan menangkapnya.”

Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa eksekusi Abdul Qayyum Shinwari dilakukan pada hari Sabtu, 31 Agustus lalu di wilayah Mekkah.

Baca Juga: Pengadilan Belanda Tolak Gugatan Penghentian Ekspor Senjata ke Israel

Eksekusi ini menyoroti undang-undang antinarkoba yang ketat di Arab Saudi dan hukuman berat untuk kejahatan terkait narkoba.

Kasus ini menggarisbawahi pentingnya kerja sama internasional dalam memerangi perdagangan narkoba dan menegakkan tindakan hukum untuk mencegah insiden semacam itu. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Macron Resmi Tunjuk Francois Bayrou sebagai PM Prancis

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Asia
Internasional
Dunia Islam
Asia