Warga Dadap Tolak Penggusuran Rumah, Setuju Tutup Lokalisasi

Tangerang, 19 Rajab 1437/27 April 2016 (MINA) – Lebih seribu warga , Kec. Kosambi, Kabupaten Tangerang turun ke jalan menolak penggusuran rumah warga, mereka hanya setuju penutupan lokalisasi.

Aksi Rabu pagi itu diikuti oleh kaum lelaki, para wanita hingga anak-anak dari warga Dadap Gili, Kel. Dadap, Kec. Kosambi. Mereka membawa berbagai spanduk yang menyatakan penolakannya terhadap penggusuran dan penuntutan hak-hak mereka.

Pimpinan aksi masyarakat, H. Misbah mengatakan, masyarakat menuntut  penjelasan yang jelas dan transparan dari Bupati Kabupaten Tangerang.

“Kami mendukung dengan adanya program pemerintah untuk menutup lokalisasi. Bahkan kami sendiri yang sudah tutup, tapi kenapa pembongkaran merembetnya ke warga. Ini yang kami belum jelas dan belum transparan, apa alasan Bupati,” ujar H. Misbah kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di lokasi unjuk rasa.

Dalam berkomunikasi dan bernegosiasi dengan pemerintah dan keamanan, masyarakat yang mayoritas kalangan nelayan tersebut diwakili oleh tim tokoh masyarakat yang disebut Tim 21.

Di saat warga bertahan di jalan utama kampung Dadap Gili, Tim 21 yang mewakili tiga RW tersebut bernegosiasi di Kelurahan Dadap terkait teknis penyampaian surat teguran SP1 kepada masyarakat yang rumahnya akan terkena penertiban.

“Sesuai kesepakatan dengan Pak Camat, hari ini kami akan jemput SP1 di Kelurahan, agar tidak berbenturan antara keamanan dengan masyarakat,” tambah H. Misbah.

Bangunan-bangunan lokalisasi di Kelurahan Dadap yang lebih dikenal dengan nama “Dadap Chenk-in” tersebut, rencananya akan dibongkar pada 23 Mei 2016, setelah menerbitan SP1, SP2 dan SP3.

Selain kafe-kafe dan tempat layanan prostitusi, banyak pula rumah warga yang terkena ancaman pembongkaran, terutama pemukiman yang berada di belakang bangunan kafe-kafe yang saat ini sudah ditutup. (L/P001/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.