WARTAWAN AL JAZEERA BEBAS DARI PENJARA MESIR

Wartawan Al Jazeera

ACAC
sumber: Aljazeera

Kairo, 20 Sya’ban 1435/18 Juni 2014 (MINA) – Wartawan Ajazeera divisi bahasa arab, Abdullah Elshamy akhirnya bebas dari penjara di , Selasa setelah ditahan selama 10 bulan oleh pemerintah militer.

Sebelumnya ditahan di penjara Kairo Scorpion.Ia ditangkap 14 Agustus 2013 ketika meliput aksi demo di Rabia Aladawiya. Aljazeera melaporkan seperti dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Dunia  internasional menyerukan pembebasannya. Dia melakukan  mogok makan sejak  Januari lalu dan pembebasannya putuskan pengadilan Kairo, Senin.

Sebelum dibebaskan, Elshamy dipindahkan ke kantor polisi di Nasr City oleh pegawai  penjara Scorpion dan baru Selasa sore is keluar .

Elshamy berterima kasih kepada semua orang yang mendukungnya  selama dipenjara. Dia juga  menyerukan pihak Mesir untuk melepaskan wartawan lain, termasuk tiga wartawan Al Jazeera  divisi bahasa Inggris ,Peter Greste, Baher Mohamed dan Mohamed Fahmy  yang telah dipenjara selama 171 hari.

“Saya merasa menang hari ini. Setiap pejuang kebebasan atau wartawan yang melakukan pekerjaannya harus jujur dan siap menerima segala resikonya,” kata Elshamy.

“Aku merindukan kebebasanku, aku merindukan kehidupanku yang terhenti sejak 14 Agustus   lalu ketika saya masuk ke tempat yang tidak saya inginkan. Setelah bebas hari ini saya bertekad untuk berjuang lebih keras dari sebelumnya,” tuturnya.

Pengacara Al Jazeera, Shaaban Saeed, mengatakan: “permohonan  yang diterima oleh Jaksa Penuntut Umum berdasarkan fakta bahwa Abdullah melaksanakan tugasnya sebagai wartawan Al Jazeera pada saat penangkapannya.”

Juru bicara Al Jazeera mengatakan: “Abdullah telah melalui cobaan yang mengerikan selama lebih dari 10 bulan. Dia ingin menghabiskan waktu dengan keluarganya sambil memulihkan diri.  Kami menunggu dia kembali  saat dia sudah siap melakukan pekerjaan yang dia cintai. ”

“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung Abdullah; organisasi kemanusiaan  internasional, media yang meliput kasus ini secara profesional dan tokoh masyarakat di seluruh dunia,”katanya.
Sementara itu, wartawan lain, Greste, Mohamed dan Fahmy masih dipenjara  dengan tuduhan membantu organisasi terlarangIkhwanul Muslimin dan memberitakan berita palsu. (T/Syt/P04)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Wartawan: Widi Kusnadi

Editor:

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0