Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wartawan Yahudi Amerika Dipecat karena Sebut Israel Negara ‘apartheid’

sri astuti - Selasa, 4 Oktober 2022 - 08:04 WIB

Selasa, 4 Oktober 2022 - 08:04 WIB

5 Views

Washington, D.C., MINA – Dalam tindakan keras terbaru terhadap kebebasan berbicara ketika Palestina menjadi topik pembicaraan, Wartawan Yahudi Amerika Katie Halper dipecat oleh The Hill karena menyebut Israel sebagai “negara apartheid”.

Dikenal karena podcastnya, Rising, wanita berusia 41 tahun itu telah menyusun monolog sebagai tanggapan atas serangan baru-baru ini terhadap Rashida Tlaib. Halper awalnya dilarang membuat komentar untuk mendukung anggota Kongres AS dari Partai Demokrat itu, hingga akhirnya diberhentikan dari pekerjaannya, Middle East Monitor melaporkan, Senin (3/10).

Tlaib diserang oleh rekan dan wartawan karena mengatakan bahwa tidak mungkin lagi untuk tetap progresif dan terus menjadi pendukung negara Israel.

“Saya ingin Anda semua tahu bahwa di antara kaum progresif, menjadi jelas bahwa Anda tidak dapat mengklaim memegang nilai-nilai progresif namun mendukung pemerintah apartheid Israel,” kata anggota parlemen Michigan saat acara online.

Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza

Kelompok-kelompok pro-Israel mengecam komentar Tlaib sebagai anti-Semit. Halper ingin melawan kritik tersebut dan menyusun segmen podcastnya yang memeriksa pernyataan Tlaib.

Monolog tersebut menjelaskan definisi apartheid menurut hukum internasional, dan kutipan dari organisasi hak asasi manusia seperti B’Tselem Israel, Human Rights Watch dan Amnesty International yang juga menuduh negara pendudukan melakukan kejahatan apartheid.

Segmen tersebut juga memuat kutipan dari mantan Perdana Menteri Israel Ehud Barak yang mengatakan, Israel bisa menjadi negara apartheid jika tidak mengubah arah. Para pemimpin Israel lainnya telah mengeluarkan peringatan serupa.

Halper juga merujuk pada undang-undang rasis Israel yang memberi hak istimewa kepada orang Yahudi atas non-Yahudi. (T/R7/RS2)

Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda