Pemukim Ilegal Yahudi Berusaha Kuasai Rumah Warga Palestina

Nablus, MINA – Warga Palestina dari kota Burin di Nablus, telah menerka niat para pemukim Yahudi untuk mendapatkan rumah di daerah mereka.

Bangunan rumah mereka tersebut berdiri sejak tahun 1962, milik ahli waris dari seorang warga setempat yang telah meninggal, Ghaleb Eid. Demikian PIC melaporkan yang dikutip Mi’raj News Agency, Ahad (23/12).

Warga setempat menyatakan, baru-baru ini melihat sekelompok pemukim Yahudi memeriksa rumah mereka bahkan khawatir mereka berencana untuk merebutnya.

Dalam hal ini, aktivis dari Burin meminta warga dan pejabat di kota agar menghadiri pertemuan mendesak untuk membahas cara menghadapi niat Israel untuk mengambil alih rumah tersebut.

Dalam insiden terpisah, warga Palestina melawan ketika gerombolan pemukim mencoba untuk mendobrak sebuah rumah yang terletak di pinggiran kota Huwara, Nablus Selatan, pada Ahad (23/12). (T/iss/B01/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: hadist

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.