WISATA SYARIAH BUKAN HANYA UNTUK MUSLIM

Kemenparekraf

Kemenparekraf
urusan , Taufik Nur HIdayat (Foto: Chamid/MINA)

Jakarta, 13 Dzul hijjah 1435/7 Oktober 2014 (MINA) – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bidang wisata syariah, Taufik Nur Hidayat mengatakan, wisata syariah bukan hanya untuk wisata Muslim saja, akan tetapi juga bagi wisata non-Muslim.

“Wisata syariah mengedepankan produk-produk halal dan aman dikonsumsi turis Muslim. Bagi non-Muslim, wisata syariah dengan  produk halal ini adalah jaminan sehat,” kata Taufik Nur Hidayat kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di gedung Kemenparekraf, Jakarta, Selasa.

Taufik mengatakan, karena pada  prinsipnya implementasi kaidah syariah itu berarti  menyingkirkan hal-hal yang membahayakan bagi  kemanusiaan dan lingkungannya dalam produk maupun  jasa yang diberikan, dan tentu memberikan kebaikan atau  kemaslahatan secara umum, sesuai dengan misi Risalah  Islamiyah yang bersifat Rahmatan Lil- ‘Alamin.

Ia juga mengatakan, berbicara tentang wisata syariah bukan hanya wisata ke tempat – tempat wisata religi atau ziarah saja, melainkan mencakup seluruh rangkaian dari perjalanan wisata, mulai dari berangkat dengan membaca doa, datang ketempat wisata dan langsung shalat ketika waktu sudah tiba, dan lain sebagainya.

“Harapanya dengan kita melaksanakan wisata syariah ini, khususnya bagi umat Islam dapat mendekatkan diri dengan Allah Subhanahu Wa Ta’ala (SWT),” ujar Taufik.

Ia menambahkan, dari 56 produk pariwisata yang ada di Kemenparekraf, baru 4 produk yang sudah dikembangkan menjadi usaha wisata syariah, yaitu bidang perhotelan, restoran, biro perjalanan wisata, dan  SPA.

“Ada sekitar 12 destinasi wisata syariah di Indonesia antara lain Aceh, Sumatera Barat, Riau, Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, NTB  serta Sulawesi Selatan. Keduabelas  destinasi tersebut  merupakan proyek  percontohan dan  tidak menutup  kemungkinan  diperluas ke destinasi  lainnya di Indonesia,” katanya.

Menurut Pemilik jaringan Sofyan mengatakan, kriteria umum pariwisata syariah ialah, pertama memiliki orientasi kepada kemaslahatan umum, pencerahan, penyegaran, dan ketenangan.

Kedua, menghindari kemusyrikan dan khurafat, bebas dari maksiat. Ketiga, menjaga keamanan dan kenyamanan. Keempat, menjaga kelestarian lingkungan dan kelima, menghormati nilai-nilai sosial budaya dan kearifan lokal.

Ia menambahkan, Beberapa negara di dunia, seperti Thailand, Australia, dan Amerika, yang selama ini kurang memperhatikan, mulai merancang strategi untuk menghimpun potensi wisata syariah tersebut. (L/P010/R03)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0