Jakarta, MINA – Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek), mencanangkan pembangunan zona integritas dalam upaya menuju wilayah bebas korupsi serta bersih melayani.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Diktiristek Nizam mengapresiasi tekad tersebut dan berharap pencanangan zona integritas akan meningkatkan pelayanan pendidikan tinggi, khususnya yang berhubungan dengan akademik, kurikulum, kemahasiswaan dan lainya.
“Jadi ini sudah kita canangkan sejak awal bahwa setiap direktorat Dirjen Dikti harus menjadi zona berintegritas bebas dari korupsi, wilayah birokrasi yang bersih melayani,” kata Nizam di Jakarta, Jumat (27/10).
Saat ini, lanjut Nizam, perguruan-perguruan tinggi juga sudah mencanangkan zona integritas dengan harapan agar seluruh ekosistem pendidikan tinggi betul-betul bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
Baca Juga: [BEDAH BERITA MINA] ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu dan Gallant, Akankah Terjadi?
Menurutnya, korupsi bisa terjadi dimana saja dari tingkah atas hingga bawah, dari tukang parkir hingga tingkat menteri dan dari mahasiswa hingga dosen, sehingga untuk mewujudkan zona integritas perlu membangun sistemnya.
Ada enam syarat terwujudnya zona integritas, antara lain membangun manajemen perubahan, penataan pengelolaan, manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan penguatan pelayanan.
“Jadi untuk membangun integritas ini, kita perlu membangun sistem, mulai dari individu, setiap karyawan harus punya niat ketika berangkat dari harus punya niat mewujudkan integritas yang baik dan saat pulang nanti saya harus membawa rezeki yang halal,” ujarnya.
Sistemnya sendiri juga harus terintegritas dengan pelayanannya yang secara online dan transparan.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berawan Tebal Jumat Ini, Sebagian Hujan
“Maka secara sistem kita bisa bangun zona tersebut dan akibatnya juga sudah kita lihat, waktu untuk layanan kita semakin dan semakin baik,” pungkasnya. (L/RE1/B04)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kemenag Kerahkan 50 Ribu Penyuluh Agama untuk Cegah Judi Online