Jakarta, MINA – Setelah melalui berbagai tahapan dari mulai pendaftaran hingga presentasi online, 15 Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) menerima penghargaan Zakat Award 2022.
Award ini diumumkan bersamaan dengan diresmikannya pagelaran Indonesia Giving Fest – Zakat Expo 2022, Jumat (23/12), demikian keterangan tertulis yang diterima MINA, Senin (26/12).
Dewan juri melakukan rapat pleno untuk menilai secara keseluruhan portofolio program yang menjadi peserta. Setidaknya ada 15 portofolio yang terbagi kedalam lima kategori yaitu Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi, Dakwah, dan Sosial/Kemanusiaan di tiga skala Organisasi Pengelola Zakat (OPZ), yaitu: Kabupaten/Kota, Provinsi, Nasional.
Adapun aspek-aspek yang menjadi penilaian dewan juri dalam menentukan penerima penghargaan, antara lain:
Baca Juga: Masjid Pantai Bali Gelar Lomba Omplok Layar Tunjukkan Solidaritas Palestina
1. Aspek Syariah Program
2. Latar Belakang Program
3. Tujuan Program
4. Ruang Lingkup Program
5. Proses Pelaksanaan Program
6. Inovasi yang dikembangkan
7. Pelibatan Kelompok Rentan
8. Dampak Program
9. Kemitraan
10. Potensi Skalabilitas dan Replikasi
Berikut 15 OPZ penerima Zakat Award 2022:
OPZ Skala Kabupaten/Kota
1.Zakat Sukses : Program Perempuan Tanpa Utang
2.Berdaya Foundation : Gerakan Bumil Sehat
3.Goedang Zakat Al-Khairaat : Sekolah Penghafal Al-Quran Al-Khairaat
4.Dompet Sejuta Harapan : Tangki Air Bersih
5.LAZ YASA Malang : Dakwah Lapas
Baca Juga: Market Day Festival Baitul Maqdis Meriahkan BSP 2024 di Samarinda
OPZ Skala Provinsi
1.Sinergi Foundation : Fishbank Indonesia
2.Harapan Dhuafa : Pengadaan Jamban dengan Pendekatan CLTS
3.SOLOPEDULI : SMK IT SMART INFORMATIKA
4.LAZnas PHR : Clean Water Project
5.LAZnas PHR : Jaringan Masjid Berdaya (JMB)
OPZ Skala Nasional
1.Dompet Dhuafa : Desa Tani : Berdaya di Tanah Sendiri
2.Inisiatif Zakat Indonesia : Rumah Singgah Pasien
3.LAZ AL AZHAR : RUMAH GEMILANG INDONESIA
4.Nurul Hayat : GRIYA LANSIA
5.Baitul Maal Hidayatullah : Pemberdayaan Dai Tangguh
Bambang Suherman Ketua Forum Zakat (FOZ) mengatakan, selain penghargaan deretan capaian kinerja lembaga zakat ini perlu disampaikan publik dengan harapan, gerakan zakat di Indonesia telah terbukti mampu memberdayakan kaum dhuafa.
Baca Juga: Jama’ah Muslimin Kutuk Keras Tentara Zionis Kencingi Al-Qur’an
Bambang juga berharap lembaga-lembaga zakat di seluruh Indonesia semakin maju dalam menjalankan program, melaksanakan kegiatan, mengelola lembaga secara bertanggung jawab dan mampu memberikan laporan transparan kepada masyarakat secara luas.
FOZ adalah asosiasi lembaga pengelola zakat yang berfungsi sebagai wadah berhimpunnya Badan Amil Zakat (BAZ) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) di seluruh Indonesia.
Saat ini FOZ memiliki anggota sebanyak 196 lembaga dari Aceh hingga Papua. Fungsi utama FOZ adalah penguatan kapasitas dan kompetensi pengelola, advokasi, sinergi, serta kolaborasi program-program pengentasan kemiskinan serta pemberdayaan komunitas masyarakat. (R/R7/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Menag Wacanakan Pramuka Wajib di Madrasah dan Pesantren