Kendari, MINA – Kasubdit Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi KUA Kementerian Agama (Kemenag), Jajang Ridwan menargetkan seluruh layanan KUA, termasuk buku nikah, akan beralih ke digital pada 2023.
Hal itu ia sampaikan saat ditemui usai penutupan Workshop SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah) Generasi 4 Angkatan I bertajuk ‘Meningkatkan Kredibilitas Layanan Pencatatan Nikah’, di Kendari, Sulawesi Tenggara.
“Target yang ingin kita capai, melalui SIMKAH ini, layanan di KUA beralih dari manual ke digital, sehingga layanan yang tersaji bisa lebih cepat dan akurat,” terangnya, Sabtu (1/4/2023).
Terkait itu, Jajang mengatakan, pihaknya tengah berupaya memenuhi kebutuhan pengolahan data, pemenuhan kuantitas dan kualitas SDM KUA, dan meminimalisasi daerah yang tidak terjangkau.
Baca Juga: Khatib Idul Fitri di Istiqlal Sebut Puasa Mabrur Bawa Indonesia Maju
“Kita targetkan tahun ini buku nikah manual yang didapatkan para pengantin akan beralih ke digital,” imbuhnya.
Sebelumnya, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin mengatakan, Kemenag terus berupaya melakukan pembaharuan dengan melengkapi fitur, menguatkan keamanan, dan menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak terkait pengembangan aplikasi SIMKAH.
“Kebutuhan kita terhadap teknologi baru akan terus berkembang. Harus terus ditingkatkan,” ungkap Zainal.
Ia mengatakan, digitalisasi layanan nikah akan diterapkan secara masif untuk menutup peluang penyimpangan dalam pelaksanaan layanan.
Baca Juga: Ruben Onsu Resmi Umumkan Diri Sebagai Mualaf
“Cara kita untuk mengurangi penyimpangan layanan adalah dengan memperkuat sistem digital secara masif,” jelasnya.(R/R2/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Tragedi Jelang Shalat Idul Fitri, Pohon Tumbang Timpa Jamaah, 2 Tewas dan 2 Kritis