Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

7 Terluka, 4 Ditahan, Termasuk Orang Israel, di Khan Al-Ahmar

Admin - Senin, 15 Oktober 2018 - 23:23 WIB

Senin, 15 Oktober 2018 - 23:23 WIB

4 Views ㅤ

Jerusalem, MINA – Tujuh warga Palestina terluka dan empat lainnya ditahan, termasuk dua warga Israel dan satu aktivis internasional, setelah pasukan Israel menyerbu desa Khan Al-Ahmar, timur Jerusalem, Senin (15/10).

Pasukan Israel yang mengawal  buldoser menyerbu Khan al-Ahmar, untuk meruntuhkan dan menyamakan tanah, dalam persiapan untuk pembongkaran desa dan perpindahan penduduknya, demikian Ma’an News Agency melaporkan yang dikutip MINA.

Puluhan warga Palestina dan aktivis internasional berusaha menghalangi jalannya buldoser untuk mencegah mereka mencapai desa. Namun, buldoser menemukan rute lain melalui pemukiman ilegal Israel di desa itu.

Penduduk Khan al-Ahmar dan pengunjuk rasa menghadapi buldoser Israel, yang menyebabkan bentrokan antara demonstran dan pasukan Israel.

Baca Juga: Al-Qassam Hancurkan Pengangkut Pasukan Israel di Jabalia

Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, tujuh orang Palestina terluka dan menderita patah kaki dan memar, setelah pasukan Israel menyerang mereka di desa.

Sumber-sumber setempat membenarkan bahwa pasukan Israel menahan empat pengunjuk rasa secara total, termasuk Riad Salahat, wakil kepala departemen hubungan masyarakat, dua orang Israel, yang diidentifikasi sebagai Kobi dan Jonathan dan seorang aktivis Belanda, Robin.

Warga Palestina dan aktivis internasional terus berjaga-jaga 24 jam setiap hari di Khan Al-Ahmar untuk mencegah pasukan Israel menghancurkan desa.

Pada bulan September, Pengadilan Tinggi Israel menolak banding terhadap pembongkaran desa dan memutuskan untuk evakuasi dan pembongkaran yang akan terjadi.

Baca Juga: Zionis Israel Serang Pelabuhan Al-Bayda dan Latakia, Suriah

Organisasi hak asasi manusia B’Tselem mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa, keputusan ini menunjukkan sekali lagi bahwa mereka yang berada di bawah pendudukan tidak dapat mencari keadilan di pengadilan pendudukan. Jika pembongkaran komunitas Khan Al-Ahmar berlanjut, Mahkamah Agung Hakim akan berada di antara mereka yang akan bertanggung jawab atas kejahatan perang ini.

Khan al-Ahmar telah berada di bawah ancaman pembongkaran bawah oleh pasukan Israel sejak Juli, pembongkaran akan menyebabkan lebih dari 35 keluarga Palestina terlantar, sebagai bagian dari rencana Israel untuk memperluas permukiman ilegal Israel di dekatnya, Kfar Adummim. (T/hnh/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Majelis Umum PBB akan Beri Suara untuk Gencatan Senjata ‘Tanpa Syarat’ di Gaza

Rekomendasi untuk Anda

Breaking News
Palestina
Breaking News
Breaking News