Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Katsav Ajukan Permohonan Amnesti Kepada Presiden Israel

Rana Setiawan - Senin, 9 Mei 2016 - 16:32 WIB

Senin, 9 Mei 2016 - 16:32 WIB

396 Views

(i24news.tv)

Bayt Lahem, 2 Sya’ban 1437/9 Mei 2016 (MINA) – Mantan orang nomer satu Israel pelaku pemerkosaan yang divonis penjara selama tujuh tahun, Moshe Katsav, Ahad (7/5), mengajukan permintaan amnesti kepada Presiden Israel saat ini, Reuven Revlin.

Berbeda dengan permohonan amnesti sebelumnya yang disampaikan oleh keluarganya, kali ini Katsav menulis langsung dengan tangannya sendiri dan untuk pertama kalinya ia menyertakan permintaan untuk ditunjukan rasa belas kasihan.

Menurut stasiun TV Israel, Channel 2, permintaan ini muncul karena kondisi kesehatan mantan presiden yang terus memburuk setelah penolakan pembebasan dirinya dari tahanan.

Meskipun berusaha memohon amnesti, Katsav masih enggan menuliskan pengakuannya secara terbuka terkait tindakan kriminal yang dilakukannya serta tidak tampak sama sekali perasaan menyesal terhadap apa yang dilakukan di masa lalu.

Baca Juga: Ulama Palestina Kecam Serangan Zionis ke Warga Lebanon

Kantor Presiden Israel mengungkapkan, permohonan amnesti  akan benar-benar dibahas sebagaimana permohonan para tahanan lain.

Oleh karena itu, permohonan tersebut telah dikirimkan ke departemen utama untuk dipelajari oleh seluruh pihak terkait yang pada akhirnya akan diputuskan oleh Presiden Revlin sendiri apakah diterima atau ditolak.

Moshe Katsav dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara pada 8 Mei 2011, setelah ia telah dinyatakan bersalah atas tindakan  pemerkosaan dan kejahatan seksual lainnya.

Pengadilan juga memutuskan bahwa Katsav juga harus menjalani dua tahun masa percobaan dan membayar NIS 100 ribu Shekel Israel bagi korban perkosaan, seorang mantan karyawan dari Departemen Pariwisata berinisial A., dan membayar NIS 25.000 untuk L., mantan karyawan Hotel Presiden, salah satu korban kekerasan seksual lainnya.

Baca Juga: Al-Qassam Serang Tentara Zionis di Rafah, Beberapa Tewas

(L/K02/R05)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: 40.000 Warga Palestina Laksanakan Shalat Jumat di Masjid Aqsa

Rekomendasi untuk Anda