Israel Penjarakan Tentara Pembunuh Warga Palestina

Elor Azaria, tentara yang membunuh pemuda yang sudah dilumpuhkan. (Foto: AFP)

 

Tel Aviv, MINA – Elor Azaria, yang membunuh seorang pria Palestina berusia 21 tahun setelah dilimpuhkan di lapangan, memasuki penjara pada hari Rabu untuk memulai masa hukumannya 18 bulan.

Azaria yang menembak dan membunuh Abd Al-Fattah Yusri Al-Sharif pada Maret 2016, disambut oleh kerumunan pendukungnya yang bersorak-sorai sebelum memasuki gerbang penjara.

“(Ini) adalah hari yang menyedihkan bagi pasukan Israel dan mayoritas warga Israel,” kata Yoram Sheftel, pengacara Azaria. Demikian The New Arab memberitakan yang dikutip MINA.

Pengadilan banding Israel untuk militer pada hari Selasa menolak permintaan untuk menunda hukuman yang divoniskan pada bulan Februari lalu.

Baca Juga:  Jenazah 58 Syuhada Palestina Masih dalam Tahanan Israel

Pengadilan mengatakan bahwa hukumannya seharusnya segera dimulai.

“Seorang tentara yang melakukan pelanggaran harus segera menjalani hukumannya,” kata jaksa penuntut di pengadilan. (T/RI-1/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.