Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jelang Ramadhan, Anggota Parlemen Israel Serbu dan Nodai Masjid Al-Aqsa

Hasanatun Aliyah Editor : Widi Kusnadi - Senin, 16 Februari 2026 - 10:10 WIB

Senin, 16 Februari 2026 - 10:10 WIB

41 Views

Penyerbuan pemukim ekstremis Yahudi di Masjid Al-Aqsa. (Foto: Palinfo)

Al-Quds, MINA – Seorang anggota Knesset (parlemen) Israel memaksa masuk ke halaman Masjid Al-Aqsa di Al-Quds (Yerusalem Timur) yang diduduki pada Ahad (15/2), beberapa hari sebelum dimulainya bulan suci Ramadhan, menurut media Israel.

Amit Halevi, anggota Partai Likud milik Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, melakukan doa Talmud di situs rawan konflik tersebut, seperti dilaporkan Channel 7.

“Doa Yahudi di Temple Mount (Masjid Al-Aqsa) tidak boleh diubah selama bulan Ramadhan,” kata Halevi dalam sebuah video yang direkam dari dalam kompleks Al-Aqsa.

Anggota parlemen sayap kanan itu mengatakan ia berencana untuk meminta Netanyahu dan Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Itamar Ben-Gvir untuk mempertahankan pelanggaran pemukim selama jam-jam siang di Ramadhan.

Baca Juga: Israel Culik 28 Warga Palestina di Tepi Barat, Termasuk Jurnalis Al Jazeera

Sejak Januari, polisi Israel, atas perintah Ben-Gvir, telah memberikan perlindungan kepada pemukim ilegal yang menyerbu kompleks Al-Aqsa, menurut surat kabar Haaretz.

Polisi, sebelumnya melakukan intervensi secara paksa dalam semua kegiatan semacam itu. Hari ini, mereka hampir tidak melakukan intervensi dan malah mengizinkan perubahan status quo, sesuai dengan arahan dari komisaris polisi dan Menteri Keamanan Nasional Ben-Gvir,” demikian pernyataan Haaretz.

Doa keras, nyanyian yang disertai sujud penuh, dan tarian telah diizinkan di kompleks tersebut, dan baru-baru ini pelajaran Taurat juga ditambahkan sebagai bagian dari pelanggaran status quo.

Status quo di Masjid Al-Aqsa adalah situasi yang ada sebelum Israel menduduki Yerusalem Timur pada 1967, di mana Wakaf Islam Yerusalem yang berafiliasi dengan Kementerian Wakaf Yordania bertanggung jawab untuk mengelola urusan masjid.

Baca Juga: Sedikitnya 234 Pemukim Israel Serbu Halaman Masjid Al-Aqsa

Namun, pada 2003, otoritas penjajah Israel mengubah status ini dengan mengizinkan pemukim ilegal memasuki Masjid Al-Aqsa tanpa persetujuan Wakaf Islam, yang menuntut penghentian pelanggaran tersebut.[]

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Empat Warga Palestina Syahid dalam Pelanggaran Terbaru Israel di Gaza

Rekomendasi untuk Anda