Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah Luncurkan Gerakan Nasional Pesantren Ramah Anak

Widi Kusnadi Editor : Ali Farkhan Tsani - Senin, 13 Juli 2026 - 15:07 WIB

Senin, 13 Juli 2026 - 15:07 WIB

40 Views ㅤ

Menteri Agama Nasaruddin Umar (Dok Kemenag)

Jakarta, MINA – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) untuk mewujudkan pesantren dan madrasah ramah anak.

Program yang diluncurkan di Pondok Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Jawa Barat, itu menjadi langkah strategis memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan melalui lima pilar utama yang saling terintegrasi.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan setiap santri dan peserta didik berhak belajar, beribadah, dan mengembangkan potensi dirinya dalam lingkungan yang aman, nyaman, sehat, serta terbebas dari segala bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, seksual, maupun perundungan di ruang digital.

Menurutnya, pesantren harus menjadi tempat yang melahirkan generasi berakhlak mulia sekaligus menjunjung tinggi penghormatan terhadap martabat anak.

Baca Juga: Menko Yusril: Kasus Penyadapan Presiden Belum Mengarah ke Makar

Gerakan nasional tersebut dibangun di atas lima pilar utama, yakni penguatan regulasi dan tata kelola perlindungan anak, peningkatan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan, penyediaan sarana dan prasarana yang aman bagi anak, penguatan partisipasi santri, keluarga, dan masyarakat, serta penyediaan mekanisme pengaduan dan penanganan kasus yang mudah diakses serta terintegrasi.

Kelima pilar itu diharapkan menjadi fondasi dalam membangun budaya perlindungan anak di seluruh satuan pendidikan keagamaan.

Selain meluncurkan Gernas RANA, Kemenag juga menyiapkan sistem pengawasan dan aplikasi pengaduan sebagai bagian dari upaya mempercepat penanganan dugaan kekerasan di lingkungan pesantren dan madrasah.

Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan keagamaan sekaligus memastikan setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan berkeadilan.

Baca Juga: Listyo Sigit Ditahan di Mabes Polri, Kasus Penyadapan HP Presiden Prabowo

Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak sebagaimana diamanatkan dalam berbagai regulasi nasional.

Dalam beberapa tahun terakhir, isu kekerasan di lingkungan pendidikan menjadi perhatian serius pemerintah sehingga dibutuhkan sinergi antara pengelola pesantren, pemerintah, orang tua, dan masyarakat untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak.

Kementerian Agama berharap implementasi Gernas RANA tidak berhenti pada peluncuran semata, tetapi menjadi gerakan nasional yang diterapkan secara konsisten di seluruh pesantren dan madrasah di Indonesia.

Dengan dukungan semua pihak, pemerintah optimistis lembaga pendidikan keagamaan dapat menjadi ruang pembentukan karakter yang menjunjung nilai kasih sayang, penghormatan terhadap hak anak, serta bebas dari segala bentuk kekerasan. []

Baca Juga: Mantan Kapolri Listyo Sigit dan Dua Jenderal Polri Ditangkap Terkait Penyadapan Nomor Telepon Presiden

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

MINA Sport
Internasional
Info MINA
Indonesia