Abu Shammala: Resolusi PBB 181 Jadi Senjata Israel Legalkan Perampasan Tanah Palestina

Jakarta, MINA – mengatakan, merujuk pada hasil Resolusi PBB 181, sebagai legalitas tindakan zionis Israel yang selama ini mereka lakukan dan resolusi itu sebagai senjata atau tiket untuk mereka bertindak lebih semena-mena lagi terhadap rakyat Palestina.

“Adapun di dalamnya ada pembagian atas tanah Palestina hanyalah candaan belaka, karena hakikatnya zionis Israel menginginkan seluruh tanah Palestina,” ujarnya dalam seminar Internasional virtual yang digelar oleh KNRP dalam rangka , Ahad (29/11).

Abu Shammala mengungkapkan, istilah Tepi Barat dan Jalur Gaza yang tertulis di sana, merupakan bagian dari bangsa Palestina, tetap ingin di bawah kontrol mereka hingga detik sekarang.

“Pada hakikatnya, Zionis Israel itu ingin melakukan pendudukan dan perluasan, maka menyikapinya dengan melawan mereka, karena mereka bertentangan dengan nilai keadilan dan nilai kemanusian,” tegasnya.

Ia melanjutkan, kemudian muncul Kesepakatan Abad Ini yang disponsori Amerika Serikat, dimana bangsa Palestina hanya menguasai 15 persen dari tanah mereka yang hakiki, bahkan tidak punya hak akan kota Al Quds. Tidak mempunyai hak untuk memilki tentara ataupun pemerintahan resmi, semua itu dibawah kendali zionis Israel.

“Tentu sebagai rakyat Palestina saya akan mengecam kesepakan itu dan melakukan upaya untuk menentangnya,” katanya.

Sederhananya, lanjut Abu Shammala, jika menginginkan suatu wilayah menjadi sebuah negara, mudah saja menghadirkan orang yahudi ke tanah Amerika, dimana Amerika memiliki tanah yang luas, dan Trump bisa melakukan hal itu.

Tentunya, hal ini tentu bisa dilakukan Inggris disaat mereka ingin mendirikan negara bagi orang Israel, tetapi justru Inggris menanam mereka di jantung dunia Islam yaitu tanah Palestina.

Ia menyerukan kepada umat Islam secara keseluruhan memberikan dukungan penuh terhadap saudara kita di Palestina, agar rakyat Palestina tetap teguh bertahan menghadapi pendudukan dan penjajahan pendudukan Israel.

Kemudian, menghadirkan dan mengembalikan para pengungsi Palestina yang terusir dari tanah kelahirannya, tentunya untuk membebaskan tanah Palestina dan Masjid Al Aqsa dari penistaan dan pendudukan Israel.

“Kami rakyat Palestina yakin betul bahwa kemerdekaan kemenagan itu pasti sudah dekat dan itu janji dari Allah, permasalahan Palestina termasuk Al Aqsa, Baitul Maqdis di dalamnya bagian dari aqidah kita sebagai seorang muslim, karena itu tanah orang Islam yang tidak boleh dilupakan,” ujar Abu Shammala.

“Dan tidak ada yang bisa menghalangi upaya kami dalam menghadapi musuh Allah,” tegasnya. (L/Hju/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)