ACT Ikhtihar Mengentaskan Kekeringan di Lampung

Bandar Lampung, MINA – ACT melalui memberikan sumur wakaf untuk warga Lampung yang mengalami kekeringan.

Menurut rilis yang diterima MINA pada Jumat (28/6), tiga titik sumur wakaf diberikan untuk warga Desa Mulya Agung, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

“Hari kelima setelah Idulfitri kami mulai pengeboran. Enam hari setelahnya, kedalaman pengeboran mencapai 60 meter dan air keluar dengan banyak. Bahkan, seharian tidak habis airnya,” kata Ketua , Dian Eka Darma Wahyuni.

Ia juga mengatakan daerah yang dihuni oleh transmigran asal Jawa dan Bali itu memiliki tekstur tanah yang keras.

Hal itu menjadi penyebab sumur galian yang diandalkan oleh warga tidak mengeluarkan air secara maksimal.

“Untuk air dari Sumur Wakaf pun masih perlu kami maksimalkan lagi agar jernih dan dapat mengalir ke rumah-rumah warga. Kami sedang melakukan penjernihan sumur agar air tidak mengandung butiran pasir. Kami juga tengah membangun tangki air dan pipa-pipa menuju rumah warga,” ujar Dian.

Sebelumnya, ketika musim kemarau tiba, sumur galian yang biasa dimanfaatkan oleh warga akan mengering hingga airnya benar-benar habis. Satu-satunya sumber yang bisa dimanfaatkan adalah air dari aliran sungai. Tetapi sungai tersebut tidak benar-benar dekat dengan tempat tinggal masyarakat Desa Mulya Agung.

“Kalau kemarau warga Desa Mulya Agung biasa mengambil air dari sungai. Itu pun debit airnya kecil dan agak keruh warna airnya. Jarak antara desa ke sungai sendiri juga cukup jauh, sekitar 13 kilometer,” jelasnya.

Meski begitu, warga sekitar tidak pernah membeli air dengan mengandalkan air di sungai atau dusun-dusun tetangga yang jaraknya cukup jauh dari tempat tinggal.

Sejauh ini tak hanya Desa Mulya Agung, Global Wakaf juga tengah membangun Sumur Wakaf di titik lain di kecamatan tersebut dikarenakan kondisinya yang serupa dengan Desa Mulya Agung, di antaranya di Desa Bandar Dalam dan Dusun II yang kini juga sedang dalam tahap pengerjaan.

Ketiga Sumur Wakaf di titik tersebut adalah bagian dari ikhtihar untuk mengentaskan kekeringan di Kecamatan Negeri Agung.

Upaya Global Wakaf itu terus berlanjut sejak program Sumur Wakaf pertama kali berjalan pada tahun 2015 lalu di Provinsi Lampung.(R/cha/B01/RS1).

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: hadist

Editor: illa

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.