ACT Luncurkan Program Keluarga Asuh Palestina

Jakarta, MINA  – Sebagai komitmen mendukung warga Palestina untuk bertahan dan berjuang demi kemerdekaan mereka, Lembaga Kemanusia Aksi Cepat Tanggap () kembali meluncurkan program Program “” pada Selasa (26/1) di Jakarta.

“Program ini adalah bentuk inovatif untuk saudara teraniaya di Palestina. Diinisiasi bukan hanya sebagai upaya untuk terus memberikan bantuan terbaik, namun juga untuk mempersaudarakan antara dermawan di Indonesia dengan mereka yang membutuhkan bantuan di Palestina,” kata tim Global Humanity Response ACT Said Mukaffiy, demikian keterangan yang diterima MINA.

“Program Keluarga Asuh Palestina hadir sebagai jawaban persoalan sosial di Palestina dengan juga menghadirkan rasa persaudaraan dari mereka yang mampu dan dermawan, yakni donatur warga Indonesia, dengan mereka yang membutuhkan, yaitu penerima manfaat di Palestina,” papar Said

Said menambahkan, misi silaturahim menjadi basis dari program ini sebagai jawaban dari permasalahan kemiskinan umat dengan ACT sebagai perantara.

Melalui program Keluarga Asuh Palestina, masyarakat Indonesia dapat berkomitmen untuk memberikan bantuan tiap bulan untuk warga Palestina agar mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka. Sedekah yang diamanatkan oleh Sahabat Dermawan tiap bulannya akan digunakan untuk membeli makanan, pakaian, kebutuhan sanitasi, perlengkapan dan biaya pendidikan, serta untuk membayar biaya sewa rumah.

“Bantuan ini menyasar keluarga yatim, keluarga dengan anggota keluarga yang sakit, keluarga yang terlilit utang, para pengungsi, guru honorer, keluarga tanpa penghasilan, para dai dan imam, para janda miskin, serta keluarga yang kehilangan kepala keluarganya atau yang kepala keluarganya menyandang disabilitas,” ucapnya.

Melalui program Keluarga Asuh Palestina, Indonesia memiliki kesempatan untuk turut menyejahterakan masyarakat Palestina serta mengembalikan hak-hak masyarakat yang telah diambil secara zalim oleh zionis. Selain itu, program ini tampil untuk memperkuat peran Indonesia dalam mendukung Palestina serta dalam menjadi jawaban permasalahan kemiskinan global 2,45 juta warga Palestina membutuhkan bantuan kemanusiaan.

Said menjelaskan, sebagaimana diperkirakan oleh Humanitarian Country Team (HCT), sekitar 2,45 juta warga Palestina akan membutuhkan bantuan kemanusiaan di tahun 2021. Jumlah orang yang mengalami krisis kebutuhan parah meningkat sebanyak 346.000 orang. Sekitar 1,57 juta orang yang membutuhkan bantuan tinggal di wilayah Jalur Gaza dan sebanyak 880.000 orang tinggal di wilayah Tepi Barat.

Aksi Cepat Tanggap (ACT) adalah organisasi nirlaba profesional yang memfokuskan kerja-kerja kemanusiaan pada penanggulangan bencana mulai fase darurat sampai dengan fase pemulihan pasca-bencana.

Organisasi ini pertama kali melakukan aksinya sejak tahun 1994 di Liwa, Lampung Barat dalam merespons bencana gempa bumi. Tonggak kemandirian lembaga sejak resmi menjadi Yayasan Aksi Cepat Tanggap tanggal 21 April 2005. (R/R8/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.