Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada Referensi Hilal Awal Ramadan 1442 H Terlihat di Indonesia

Rendi Setiawan - Senin, 12 April 2021 - 18:42 WIB

Senin, 12 April 2021 - 18:42 WIB

3 Views

Jakarta, MINA – Ada referensi pelaporan, jika hilal awal Ramadan 1442 H teramati di wilayah Indonesia pada Senin, 12 April 2021.

Penegasan ini disampaikan anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya saat memberikan paparan mengenai posisi hilal Awal Ramadan 1442H dalam rangkaian pelaksanaan sidang itsbat yang digelar Kementerian Agama di Gedung Kemenag Jakarta, Senin (12/4/2021).

Hadir dalam kesempatan ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Abdullah Zaidi, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin. Sidang juga diikuti perwakilan ormas melalui aplikasi daring.

“Ada referensi bahwa hilal awal Ramadan 1442 Hijriah hari Senin tanggal 12 April 2021 dapat teramati dari wilayah Indonesia,” terang Cecep.

Baca Juga: Sheikh Mahmoud Anbar: Empat Alasan Operasi Badai Al-Aqsa oleh Pejuang Palestina

Menurutnya, ijtimak terjadi pada hari Senin, 12 April 2021, sekitar pukul 09.31 WIB. Pada saat terbenam matahari, lanjut Cecep, di seluruh Indonesia sudah terjadi ijtimak atau konjungsi

Hilal awal Ramadan sudah cukup tua, umurnya sudah lebih delapan jam. Di Indonesia hilal berada pada posisi signifikan untuk dilihat,” tuturnya.

“Untuk di Pos Observasi Bulan (POB) Cibeas Pelabuhan Ratu, posisi hilal saat terbenamnya matahari pada posisi 3,59 derajat dengan umur bulan 8 jam 23 menit, 12 detik,” tambahnya.

Dijelaskan Cecep, hilal awal Ramadan 1442H pada hari Senin, 12 April 2021  sudah memenuhi kriteria visibilitas hilal yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Yaitu, tinggi hilal minimal 2 derajat, elongasi bulan ke Matahari minimal 3 derajat atau umur hilal minimal 8 jam.

Baca Juga: Paripurna DPR Sahkan RUU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi DKJ

Sebagai yurisprudensi referensi, Cecep menjelaskan, hilal Syawwal 1404H dengan tinggi 2 derajat dan ijtimak pada pukul 10.18 WIB pada 29 Juni 1984 juga berhasil dilihat oleh: Muhammad Arief (33) Panitera Pengadilan Agama Pare-Pare dan Muhadir (30) Bendahara Pengadilan Pare-Pare. Selain itu, Abdul Hamid (56) dan Abdullah (61), keduanya guru agama di Jakarta, juga dapat melihat hilal pada saat itu.

“Ma’mur Guru Agama Sukabumi dan Endang Efendi Hakim Agama Sukabumi, juga melihat hilal saat itu,” pungkasnya.

“Jadi ada referensi bahwa hilal awal Ramadan 1442H pada hari Senin tanggal 12 April 2021 teramati dari Wilayah Indonesia,” tambahnya.

Cecep menambahkan, hisab sifatnya informatif, sedang rukyat sifatnya konfirmatif. Penetapan atau isbat adalah penggabungan antara konfirmasi hasil rukyat dengan informasi hasil hisab. (L/R2/R1)

Baca Juga: Menag RI Buka BAZNAS International Forum untuk Palestina

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Masjid Pantai Bali Gelar Lomba Omplok Layar Tunjukkan Solidaritas Palestina

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Dunia Islam