Jakarta, MINA – Kementerian Agama (Kemenag) RI melakukan pemotongan signifikan pada pos perjalanan dinas luar negeri hingga 70% dan perjalanan dinas biasa sebesar 65% dalam merespons tantangan keterbatasan anggaran program 2026.
“Anggaran hasil penghematan ini dialihkan untuk menjaga agar fungsi layanan dasar tidak terganggu,” papar Kepala Biro Perencanaan pada Setjen Kemenag di Jakarta, Selasa (7/4).
Langkah Kastolan sejalan dengan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar. Dalam arahan Breakfast Meeting, Menag meminta seluruh jajaran Kementerian Agama untuk melakukan transformasi fundamental dalam pola pikir perencanaan program.
Menag menegaskan, keterbatasan anggaran negara tidak boleh menjadi penghalang bagi instansi untuk memberikan solusi nyata atas berbagai problem keagamaan yang dihadapi masyarakat saat ini.
Baca Juga: Menko Yusril: Kasus Penyadapan Presiden Belum Mengarah ke Makar
“Perencanaan kita ke depan, saya minta tolong berpikirlah out of the box. Acuan kita ke depan adalah tantangan, jangan hanya terpaku pada anggaran yang kita miliki. Kalau anggaran terbatas, cari alternatif,” sebut Menag.
Di tengah tantangan fiskal yang cukup berat pada 2026, jajaran Kemenag diminta melakukan penajaman terhadap sejumlah program prioritas. Penajaman dilakukan untuk memastikan layanan keagamaan dan pendidikan tetap menyentuh akar rumput meskipun ruang gerak anggaran sangat terbatas.
Menurut Menag, penajaman program dapat dilakukan dengan menyatukan gerak antara Direktorat Jenderal, Kanwil Kemenag Provinsi, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Listyo Sigit Ditahan di Mabes Polri, Kasus Penyadapan HP Presiden Prabowo
















Mina Indonesia
Mina Arabic