Jakarta, MINA – Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama bersama Front Pembela Islam (FPI) dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 siap menggelar ‘Aksi Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI’. Aksi tersebut akan berlangsung di depan Istana Negara pada Jumat (21/2) mendatang.
“Alhamdulillah persiapan dari panitia aksi sudah mencapai 95 persen, yang paling utama adalah surat pemberitahuan ke pihak kepolisian sudah dilayangkan beberapa hari yang lalu dan tanda terima pemberitahuan pun panitia sudah menerimanya,” kata Ketua PA 212 Slamet Ma’arif dalam keterangannya, Rabu (19/2).
Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers terkait aksi di Aula Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Jakarta. Slamet Ma’arif mengatakan, artinya kegiatan besok adalah sah secara konstitusional karena telah mendapatkan izin dari pihak kepolisian.
“Panitia sudah memenuhi perlengkapan administrasi terkait rencana aksi. Antara lain, surat pemberitahuan ke polisi. Koordinasi dengan pihak keamanan juga terus dilakukan agar aksi bisa berlangsung dengan lancar dan tertib,” kata Slamet.
Baca Juga: Prediksi Cuaca Jakarta Akhir Pekan Ini Diguyur Hujan
Ia mengungkapkan, lokasi aksi akan diadakan di depan Istana Negara dengan titik kumpul di Patung Kuda. Para peserta aksi diimbau melaksanakan salat Jumat di sekitar Patung Kuda.
Sementara Ketua GNPF Ulama Yusuf Muhammad Martak mengatakan, keikutsertaan para nasabah dan korban mega korupsi tersebut akan memberi energi tambahan pada aksi.
“Kami benar-benar berharap saudara-saudara kami yang menjadi korban mega korupsi bisa ikut turun pada aksi Jumat, 21 Februari 2020. Dengan keterlibatan para korban dalam aksi, sekaligus menjadi tekanan bagi penguasa untuk menuntaskan kasus-kasus mega korupsi,” ujar Yusuf.
Dia menambahkan, aksi FPI, GNPF Ulama, PA 212 dan ormas-ormas Islam serta elemen ummat Islam kali ini menunjukkan bahwa para tokoh ummat Islam menaruh perhatian serius pada isu-isu yang langsung menyangkut kehidupan rakyat.
Baca Juga: Menag Tekankan Pentingnya Diplomasi Agama dan Green Theology untuk Pelestarian Lingkungan
“Pada skandal Mega Korupsi PT Asabri, misalnya, korbannya adalah anggota Polri/TNI baik yang masih aktif maupun sudah purnawirawan. Sebagian besar adalah rakyat kecil. Korupsi menjadi kejahatan luar biasa yang harus kita tumpas dengan upaya yang juga luar biasa,” katanya. (L/R6/R2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Menhan: 25 Nakes TNI akan Diberangkatkan ke Gaza, Jalankan Misi Kemanusiaan