Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alumni Al-Fatah Maos di Purbalingga Gelar Sanlat Ramadhan 1438 H

Rendi Setiawan - Selasa, 20 Juni 2017 - 09:00 WIB

Selasa, 20 Juni 2017 - 09:00 WIB

264 Views

Purbalingga, 25 Ramadhan 1438/20 Juni 2017 (MINA) – Alumni Al-Fatah Maos, Cilacap menggelar Pesantren Kilat (Sanlat) Ramadhan 1438 H selama lima hari mulai tanggal 18 hingga 22 Juni 2017 di TPQ Al Amin Lamuk, Purbalingga.

Ketua Panitia Sanlat Imam Jamal Sodik mengatakan, kegiatan ini adalah bentuk kepedulian alumni Al-Fatah Maos, khususnya yang berasal dari Purbalingga, untuk meningkatkan ibadah di bulan Ramadhan.

“Ini sebagai bentuk kepedulian kami kepada masyarakat, terutama masyarakat di Purbalingga,” kata Imam JS,  kepada MINA, Selasa (20/6).

Ia menuturkan bahwa ia bersama beberapa alumni Al-Fatah Maos sudah merencanakan kegiatan itu jauh-jauh hari, agar berjalan lancar dan sukses.

Baca Juga: RISKA Ajak Sisterfillah Semangat Hadapi Ujian Hidup

“Insya Allah kami akan curahkan apa yang telah kita dapatkan selama ini, khususnya dari Al-Fatah,” tuturnya.

Sanlat Ramadhan 1438 H, lanjut Imam JS, seluruh pematerinya adalah alumni Al-Fatah Maos. Menurutnya, para alumni yang diundang untuk mengisi acara adalah alumni yang sudah memperoleh gelar di kampusnya masing-masing.

“Kita ingin profesional. Sehingga pemateri yang kami undang pun adalah mereka yang sudah menyelesaikan studinya di kampus mereka masing-masing,” ujarnya.

Sanlat Ramadhan 1438 ini diisi dengan berbagai kegiatan, di antaranya penguatan aqidah Islamiyyah, pemahaman fiqhus sunnah, belajar membaca Al-Qur’an, pengetahuan sejarah dan umum, serta motivasi. Sebelum acara penutupan, nantinya akan diisi dengan berbagai lomba.

Baca Juga: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Wacanakan Dewan Pertahanan Nasional

Diantara pematerinya adalah Lukmanul Hakim, S.pd.I; Imam Jamal Sodik, S.Pd.I; Bangun Setiyo Aji, S.Pd.I; Gesang Tri Waluyan, S.H; Isna Suryani, S.Pd.I; Lasti Twenty Mart, S.d.I; dan Tyas Suci Widadi. (L/R06/P1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Guru Supriyani Divonis Bebas atas Kasus Aniaya Siswa

Rekomendasi untuk Anda

Feature
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia