Bupati: Wisata Purbalingga Aman Tidak Terpengaruh Status Gunung Slamet

, MINA – Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) menetapkan Gunung Slamet berstatus ‘Waspada’ sejak 9 Agustus 2019 Pukul 09.00 WIB, namun sejumlah destinasi wisata di Purbalingga dinyatakan tetap aman untuk dikunjungi karena lokasi berada jauh dari Kawasan Rawan Bencana (KRB).

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, SE, B.Econ, MM menyatakan, wisatawan tidak perlu khawatir untuk mengunjungi Purbalingga, sejumlah destinasi kecuali wisata minat khusus pendakian Gunung Slamet, semuanya berada di lokasi yang aman dan jauh dari Kawasan Rawan Bencana.

“Kami pastikan kunjungan wisata ke Purbalingga tetap aman. Tidak terpengaruh status Gunung Slamet,” tegasnya di sela-sela meninjau posko pendakian Gunung Slamet di Dukuh Bambangan, Desa Kutbawa, Kecamatan Karangreja, Ahad (11/8). Sebagaimana keterangan persnya yang dilaporkan Humas Kabupaten Purbalingga.

Tiwi mengecualikan, hanya pos pendakian Gunung Slamet yang ditutup sementara sejak Jum’at (9/8), sedangkan obyek wisata lainnya tetap aman untuk dikunjungi. Obyek wisata itu meliputi Owabong, Golaga (Goa Lawa), Lembah Asri Serang D’Las, Taman Bunga Kutabawa, Sangaluri Park, Purbasari Pancuran Mas, Kolam Renang Tirta Asri Walik, Kolam Renang Ciblon, dan Monumen Tempat Lahir Jenderal Soedirman serta 15 desa wisata di Purbalingga.

“Obyek wisata Golaga yang berada di Desa Siwarak, Kecamatan Karangreja, juga masih aman dikunjungi. Jarak Golaga dari kubah lava Gunung Slamet sekitar 12 kilometer, sedang radius yang dinyatakan bahaya berjarak 2 kilometer dari kawah,” ujarnya.

Di tempat yang sama Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Purbalingga, Ir Prayitno, M.Si mengatakan, potensi ancaman bahaya Gunung Slamet saat ini adalah erupsi magmatic yang menghasilkan lontaran material pijar yang melanda daerah sekitar puncak di dalam radius 2 km, atau erupsi freatik dan hujan abu di sekitar kawah tanpa ada gejala vulkanik yang jelas.

Prayitno menyatakan, Pemerintah Daerah, BPBD Provinsi dan Kabupaten terus berkoordinasi dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi atau Pos Pengamatan Gunungapi Slamet di Desa Gambuhan Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang, untuk memantau perkembangan status Gunung Slamet.

Menyitir laporan PVMBG, Prayitno mengungkapkan, berdasarkan potensi bahaya gunung Slamet dibagi dalam tiga zona KRB.

Zona KRB III yakni kawasan yang selalu berpotensi terancam aliran lava, gas racun, awan panas serta selalu terancam lontaran batu (pijar), dan hujan abu lebat dalam radius 2 km dari puncak. KRB II yakni kawasan yang berpotensi terlanda aliran lava, gas racun, awan panas serta berpotensi terancam lontaran batu (pijar), dan hujan abu lebat dalam radius 4 km dari puncak, dan KRB I merupakan kawasan yang berpotensi terlanda aliran lahar hujan, berpotensi terhadap hujan abu lebat serta kemungkinan dapat terkena lontaran batu (pijar) dalam radius 8 km dari puncak.

“Dengan memperhatikan zona KRB Gunung Slamet, maka jelas obyek wisata di Purbalingga tetap aman dan nyaman untuk dikunjungi. Jadi, wisatawan yang sudah menjadwalkan datang ke Purbalingga untuk berlibur, tidak perlu terpengaruh isu-isu yang tidak benar,” tegas Prayitno. (L/B02/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.