Long Angeles, MINA – Bintang film Hollywood Amerika Serikat Natalie Portman menyatakan rasis dan mencela sebuah undang-undang (UU) yang mendefinisikan negara Israel hanya berasal dari bangsa Yahudi.
“Ini (hukum) adalah kesalahan dan saya tidak setuju dengan itu,”kata Portman dalam sebuah wawancara dengan surat kabar Al-Quds Al-Arabi yang berbasis di London pada Rabu (12/12), demikian Anadolu Agency (AA) mengabarkan.
“Sulit untuk datang dari tempat di mana pilihan hidup Anda kurang,” tambah artis Yahudi.
“Saya hanya berharap menjadi bagian dari perubahan ini dan mencintai tetangga kita (Palestina) dan bekerja dengan tetangga kita,” tambahnya.
Baca Juga: Putin Punya Kebijakan Baru, Hapus Utang Warganya yang Ikut Perang
Israel telah mendapat kecaman keras dari masyarakat internasional setelah mengeluarkan undang-undang tersebut pada bulan Juli lalu, yang mendefinisikan Israel sebagai negara Yahudi dengan “Yerusalem bersatu” sebagai ibukotanya.
Undang-undang ini juga mempromosikan bahasa Ibrani sebagai satu-satunya bahasa resmi, menghapus bahasa Arab sebagai bahasa resmi.
Bukan hanya itu, undang-undang itu juga berisiko mengasingkan minoritas suku Arab di Israel dan menjadika mereka seolah-olah warga negara kelas dua.
Sementara itu warga Palestina yang memiliki kewarganegaraan Israel berjumlah 21 persen dari populasi, dikenal sebagai orang Arab Israel dan memiliki anggota di parlemen Israel di Knesset. (T/Sj/RS3)
Baca Juga: Jadi Buronan ICC, Kanada Siap Tangkap Netanyahu dan Gallant
Mi’raj News Agency (MINA)