Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AS Akan Ringankan Embargo Ekonomi Terhadap Sudan

Rana Setiawan - Sabtu, 14 Januari 2017 - 22:52 WIB

Sabtu, 14 Januari 2017 - 22:52 WIB

357 Views

Khartoum, 15 Rabi’ul Akhir 1438/14 Januari 2017 (MINA) – Pemerintah Amerika Serikat (AS), Jumat (13/1), mengumumkan akan meringankan sebagian sanksi embargo terhadap Sudan pada sektor Ekonomi dan Inverstasi, menyusul kemajuan yang dicapai pemerintah Sudan dalam menangani masalah terorisme selama ini.

Koresponden MINA di Sudan melaporkan, pernyataan AS yang diberitakan media-media lokal Sudan tersebut merujuk keputusan Presiden Barack Obama untuk mengangkat sebagian sanksi terhadap Sudan atas kemajuannya dalam memerangi beberapa isu penting terutama isu hak asasi manusia dan terorisme selama enam bulan.

Sementara itu Menteri Luar Negeri Sudan, Prof. Ibrahim Ahmed Ghandour, mengatakan keputusan yang dikeluarkan pemerintah AS untuk mencabut sebagian embargo terhadap Sudan hasil dari dialog panjang selama satu tahun antara pemerintah Sudan dan AS. Bahkan keputusan tersebut sempat ditunda.

“Keputusan ini juga merupakan langkah maju bersama dari berbagai kementerian terkait di bawah pengawasan serta arahan Presiden Sudan Omar Hasan Ahmad Al-Bashir,” kata Ahmed sebagaimana diberitakan Sudan Tribune.

Baca Juga: Afsel Jadi Negara Afrika Pertama Pimpin G20

Dia juga mengatakan bahwa ke depan pemerintah Sudan akan terus bekerjasama dengan pemerintah baru AS terpilih serta berbagai pihak terkait, terutama dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional serta memerangi perdagangan manusia dan perang melawan terorisme.

Pemerintah Sudah akan terus berupaya agar negara itu terhapus dari daftar tuduhan negara terorisme internasional.

Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan Kemlu Sudan, dinyatakan, keringanan embargo yang dikeluarkan Pemerintah AS terhadap Sudan merujuk pada daftar keputusan embargo AS terhadap Sudan dengan mencabut dua daftar keputusan diantaranya pada 5 November 1997 dengan nomor surat keputusan 13067 dan pada 17 Oktober dengan nomor surat keputusan 13412 tentang diberlakukannya embargo ekonomi terhadap Sudan.

Embargo ini diakibatkan terus menerusnya terjadi perang sipil di Kawasan Wilayah Darfur, Wilayah Blue Nile, dan Kordofan Selatan.

Baca Juga: Rwanda Kirim 19 Ton Bantuan Kemanusiaan ke Gaza   

Sebagaimana diketahui, dampak embargo yang diberlakukan AS pada Sudan selama beberapa tahun ini, sudah banyak sekali berimbas diberbagai lini kehidupan masyarakat Sudan, termasuk ekonomi, politik dan budaya. (L/K02/R01)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Korban Tewas Ledakan Truk Tangki di Nigeria Tambah Jadi 181 Jiwa

Rekomendasi untuk Anda

Afrika
Indonesia
Amerika
Indonesia
Feature
Afrika