Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AS Hentikan Visa Kunjungan bagi Warga Gaza

Ali Farkhan Tsani Editor : Widi Kusnadi - 20 detik yang lalu

20 detik yang lalu

1 Views

Departemen Luar Negeri AS. (medium)

Washington, MINA – Departemen Luar Negeri AS mengumumkan pada Sabtu (16/8), pemerintahnya telah menghentikan penerbitan semua visa kunjungan bagi warga dari Jalur Gaza.

Deplu AS mengatakan dalam sebuah unggahan di X, pihaknya akan melakukan “tinjauan menyeluruh ” terhadap prosedur yang digunakan untuk menerbitkan sejumlah kecil visa medis-kemanusiaan.

AS akan mewajibkan jaminan $15.000 (sekitar Rp242 juta) dari pemohon visa ‘berisiko tinggi’.

Pemeriksaan digital diperintahkan bagi pemohon visa dari Gaza. Turkiye Today melaporkan.

Baca Juga: Jajak Pendapat: Sebagian Besar Warga Jerman Dukung Negara Palestina

Pemerintahan Trump sebelumnya telah menginstruksikan para pejabat AS untuk menerapkan pemeriksaan media sosial bagi semua pemohon visa yang bepergian ke Jalur Gaza pada atau setelah 1 Januari 2007.

Instruksi tersebut berlaku untuk kategori visa imigran dan non-imigran dan diperluas kepada individu yang berafiliasi dengan organisasi non-pemerintah, serta mereka yang memasuki Gaza dalam kapasitas resmi atau diplomatik.

Penangguhan visa terjadi di tengah kondisi kemanusiaan yang memprihatinkan di Gaza. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Zionis Lobi Sudan Selatan sebagai Tempat Relokasi Warga Gaza

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Internasional
Indonesia
Indonesia
Ekonomi
Timur Tengah