Baghdad, MINA – Pemerintah AS memperpanjang pengabaian sanksi bagi Irak untuk mengimpor gas dari Iran selama tiga bulan, kata seorang pejabat Irak pada Sabtu (15/6).
Anggota Komite Hubungan Luar Negeri Parlemen Irak Milhan Al-Mikotar mengatakan kepada Anadolu Agency, Washington mengizinkan Irak mengimpor gas Iran untuk menjalankan pembangkit listrik.
Irak mengimpor gas dari Iran untuk memasok bahan bakar ke jaringan listrik.
Dia berharap sanksi pembelian gas dari Iran akan dicabut secara permanen jika keretakan yang sedang berlangsung antara Teheran dan Washington diselesaikan dalam waktu dekat.
Baca Juga: Pasukan Israel Maju Lebih Jauh ke Suriah Selatan
Pemerintah Washington meluncurkan sanksi pertama untuk Iran pada 7 Agustus 2018 setelah penarikan sepihak dari perjanjian nuklir antara Iran dan lima negara kuat dunia.
Sanksi kedua diterapkan terhadap Teheran pada 5 November 2018.
AS juga telah memberi pengecualian pada delapan negara, termasuk Turki dan Irak, pada paket. Sanksi terhadap Iran atas impor minyak selama 180 hari. Pengabaian sanksi rencananya akan dicabut pada bulan April tahun ini, tetapi justru diperpanjang. (T/Ast/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Warga Palestina Bebas setelah 42 Tahun Mendekam di Penjara Suriah