Awal Muharram 1444 Berdasarkan Perhitungan Ibnu Syatir Jatuh Sabtu

Penanggalan kalender hijriyah merupakan sarana untuk membimbing kaum muslimin dalam beribadah berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah, dan untuk kepentingan ibadah di , maka perlu ditetapkan tanggal 1 Muharram 1444 H, dengan metode Hisab dan Rukyatul Hilal.

Bahwa data hisab yang dihimpun berdasarkan hisab falakiyah thariqat Syaekh Alauddin Ibnu As-Syatir Ad-Dimasyqi, yang disusun oleh KH Marsai, atas dasar kriteria imkanur rukyat ‘Alami, dan penyesuaian penyatuan bulan-bulan Qomariyah dan kalender hijriyah global intemasional di Istanbul 2016 M menunjukkan bahwa awal bulan Muharram 1444 H dengan kehendak Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan jatuh pada hari Sabtu 30 Juli 2022 M dengan keterangan sebagai berikut:

Pertama, Zaman ijtima haqiqi dengan kehendak Allah pada hari Jum’at 30 Dzulhijjah 1443 H/29 Juli 2022 M pada pukul 22.00 WIB dan hari Kamis 28 Juli 2022 M pukul 20.22 Waktu Umul Quro Makkah Al-Mukarromah dan menurut Markaz Falak Dauli (Pusat Falak Internasional) pukul 17.55 waktu ‘alami/GMT.

Kedua, Makwam Ijtima atau Iqtiron pada Buruj Asad 5.13.13 darjah dan di Manzilah Natsroh 13.13 darjah.

Ketiga, Dan rukyatul hilal pada sore hari Kamis 29 Dzul-hijjah 1443 H/28 Juli 2022 M di Jakarta tidak mungkin terlihat, karena bulan lebih dahulu terbenam dari pada Matahari 12 menit atau di bawah ufuk 3 derajat.

Keempat, Maka hari Jum’at 29 Juli 2022 M adalah hari ketiga puluh bulan Dzulhıjah 1443 H yang disempurnakan di seluruh dunia.

Bahwa data hasil Rukyat tanggal 29 Dzulhijjah 1443 H yang dihimpun oleh Pusat Observasi Falak (POF) Jama’ah Muslimin (Hizbullah) dari berbagai sumber, menyatakan bahwa hilal tidak terlihat di seluruh lokasi pemantauan, baik di dalam maupun di luar negeri. Sehingga tanggal 1 Muharram 1444 H jatuh pada hari Sabtu 30 Juli 2022, istikmal 30 hari pada bulan Dzulhijjah.

Dengan penjelasan sebagai berikut:

Pertama, Para ahli hisab Falakiyah baik Falak Syar’i atau astronomi telah menyatakan dengan hisabnya bahwa ijtima’ akhir bulan Dzulhijjah 1443 H pada hari Jum’at 30 Dzulhijjah 1443 H/29 Juli 2022 M pukul 00.22 WIB di Jakarta, sedangkan di Makkah Al-Mukarramah pada hari Kamis 29 Dzul-hijjah 1443 H/28 Juli 2022 M pukul 20.22 waktu Makkah Al-Mukarramah itu menurut hisab Ibnu As-Syathir sedangkan menuıut hisab Astronom yaitu Markaz Falak Dauli (Internasional) pukul 17.55 GMT.

Kedua, Rukyat pagi pada akhir bulan pada tanggal 26 sampai 28 Dzulhijjah 1443 H ada yang melakukan Rukyat Hilal akhir bulan dari Niyabah Jakarta Utara dan Tasikmalaya berhasil dengan harkat bulan 46m/hari menunjukkan ijtima pukul 24.00 WIB dan tinggi hilal 00 derajat.

Ketiga, Rukyat hilal pada sore hari Kamis 29 Dzulhijjah 1443 H/28 Juli 2022 M dari Korlap dan tim rukyat di setiap Niyabah/Wilayah Jama’ah Muslimin (Hizbullah) dan Kemenag dari BMKB dan LAPPAN dan di Markaz Falak Dauli atau Islamic Cerisent Obcervasiont Project (ICOP) tidak ada yang berhasil rukyat hilal di seluruh.

Keempat, Maka hari Jum’at 29 Juli 2022 M adalah hari ketiga puluh bulan Dzulhijjah yang disempurnakan.

Kelima, Maka awal bulan Muharram 1444 H jatuh pada hari Sabtu 30 Juli 2022 M dengan kehendak Allah.

Bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, maka Imaamul Muslimin menetapkan tanggal 1 Muharram 1444 H jatuh pada hari Sabtu tanggal 30 Juli 2022, dengan catatan apabila di kemudian hari diketahui penetapan tersebut keliru, maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Landasan Al-Quran:

Pertama, Surat At-Taubah ayat 36:

“Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu, dan perangilah kaum musyrikin semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya”.

Kedua, Surat Yunus ayat 5:

“Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan’bulan bercahaya, dan Dialah yang menetapkan tempat-tempat orbitnya, agar kamu mengetahui bilangan tahun, dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan demikian itu melainkan dengan benar. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui”.

Ketiga, Surat Annisa ayat 59:

“Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri flemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika

kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al- Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hart kemudian. Yang demikian itu lebih utama tbagimu) dan lebih baik akibatnya”.

Al-Hadits:

Diriwayatkan oleh Imam Bukhari jilid II halaman 63, dan Imam Muslim jilid I halaman 480 dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu Anhuma dengan lafadz:

“janganlah kalian berpuasa sampai kalian melihat hflÖl bulan)…”

Diriwayatkan oleh Imam Muslim, dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, ia menceritakan bahwa Rasulullah bersabda: ”Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada syahrullah (bulan Allah) yaitu Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.“

Diriwayatkan oleh Imam Bukhari, dari Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhuma, bersabda, “Kami (kaum muslimin) lebfh layak menghormati Musa dari pada kalian.” kemudian Nabi ü berpuasa dan memerintahkan para sahabat nutuk puasa.

Memutuskan.

  1. Tanggal 1 Muharram 1444 H jatuh pada hari Sabtu tanggal 30 Juli 2022
  2. Penetapan ini mulai berlaku sejak
  3. Apabila di kemudian  diketahui penetapan keliru, maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana. (A/R4/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: kurnia

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.