Jakarta, MINA – Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan, sebanyak 340.000 personel TNI-Polri akan dikerahkan untuk persiapan new normal atau tatanan kehidupan baru selama pandemi Covid-19.
“Polri bersama TNI telah menyiagakan personelnya sebanyak 340.000 personel untuk mengamankan pelaksanaan new normal yang akan mulai diterapkan di empat provinsi yaitu di DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat, Gorontalo dan di 25 Kabupaten,” kata Ahmad dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (27/5).
Menurutnya, para personel akan bertugas untuk mengawasi dan mendorong masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di 1.800 objek pusat keramaian seperti pasar, mal hingga tempat wisata, demikian keterangan yang diterima MINA.
“Cara bertindak di lapangan akan disinergikan sesuai dengan keputusan Menteri Kesehatan Nomor 328 tahun 2020 tentang panduan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat kerja, perkantoran dan industri dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemi,” jelas dia.
Baca Juga: Menag RI dan Dubes Sudan Bahas Kerja Sama Pendidikan
Menurut dia, hal ini sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo terkait pengamanan Polri dalam persiapan pelaksanaan new normal.
Presiden memerintahkan agar TNI dan Polri ada di setiap keramaian untuk lebih mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Sehingga masyarakat tetap produktif, juga aman dari penularan Covid-19.
Menurut dia, Polri selalu mendukung kebijakan pemerintah terkait persiapan new normal. Hal ini sesuai dengan tupoksinya untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat di sejumlah fasilitas umum.
“Bukan untuk penegakan hukum, namun lebih mengedepankan edukasi masyarakat agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Ketaatan dan kedisiplinan masyarakat adalah kunci keberhasilan new normal ini,” ujar dia.
Baca Juga: Mendikti Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi Indonesia
Polri pun mengimbau agar masyarakat patuh dan disiplin dengan kesadaran diri. “Polri akan mengedepankan upaya- upaya persuasif agar masyarakat mematuhi semua ketentuan dan protokol kesehatan,” kata dia.
“Jika masih ada masyarakat yang tidak patuh, Polri akan melakukan tidakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (R/R8/RI-1)
MI’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kedutaan Besar Sudan Sediakan Pengajar Bahasa Arab untuk Pondok Pesantren