Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bank Dunia: Indonesia Hadapi Penurunan Produktivitas

kurnia - Senin, 26 Juni 2023 - 16:22 WIB

Senin, 26 Juni 2023 - 16:22 WIB

1 Views ㅤ

Jakarta, MINA – World Bank atau Bank Dunia melihat Indonesia mengalami penurunan pertumbuhan produktivitas. Secara struktural, World Bank menilai hal tersebut berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

Direktur Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste, Satu Kahkonen mengatakan, potensi pertumbuhan tampak melambat akibat berkurangnya input dari tenaga kerja, kendala pada pembentukan modal manusia, dan melambatnya pertumbuhan produktivitas.

“Indonesia mengalami penurunan pertumbuhan produktivitas seperti yang dialami oleh Pasar Berkembang dan Ekonomi Berkembang,” kata Satu dalam keterangan tertulis, Senin (26/6).

Menurut Satu, investasi dan input tenaga kerja telah menjadi pendorong pertumbuhan utama sebelum pandemi. Namun, Satu melihat, semua pendorong pertumbuhan sekarang mengalami moderasi, khususnya produktivitas faktor total (Total Factor Productivity).

Baca Juga: Doa Bersama Menyambut Pilkada: Jateng Siap Sambut Pesta Demokrasi Damai!

Sejalan dengan itu, daya saing Indonesia belakangan ini mengalami ketertinggalan dibandingkan dengan negara-negara yang setara. Ini sebagai akibat terjadinya beberapa distorsi di sebagian bidang kebijakan, misalnya peraturan bisnis, kebijakan di sektor keuangan, kerangka kompetisi serta kebijakan pasar kerja.

Untuk dapat meningkatkan daya saing Indonesia, diperlukan peraturan bisnis dan keterbukaan perdagangan. Indonesia dapat mencapai tujuannya menjadi negara berpenghasilan tinggi pada 2045 jika kinerja pertumbuhan pendapatan nasional bruto (GNI) per kapita dapat terus dipertahankan selama 10 tahun terakhir.

Agar Indonesia dapat mempercepat pertumbuhannya serta mencapai tujuannya menjadi negara berpenghasilan tinggi pada 2045, menurut Satu, pemerintah dapat memprioritaskan penerapan reformasi struktural baru-baru ini seperti misalnya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK)

“Pemerintah juga dapat mengadopsi lebih lanjut berbagai kebijakan yang ramah-pasar di bidang perdagangan maupun peraturan bisnis yang dapat lebih jauh mengurangi kendala dalam persaingan,” kata Satu. (R/R4/P1)

Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Sore Hari Ini

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Pendidikan dan IPTEK
Palestina
Pendidikan dan IPTEK
Kolom
Kolom
Khadijah