BAZNAS Tepis Isu Dana Zakat untuk Pembangunan Infrastruktur

Bogor, MINA – Badan Amil Zakat Nasional () menepis isu yang menyebut bahwa ada wacana dana zakat akan digunakan untuk pembangunan maupun membayar utang negara.

“Jadi itu nggak bener. Jadi untuk jalan tol, bayar utang, yang gitu-gitu nggak bener,” kata Direktur Pendistribusian dan Pemberdayagunaan BAZNAS ketika dikonfirmasi MINA di Bogor, Sabtu (1/6).

Irfan menjelaskan, zakat bisa digunakan untuk pembangunan jika hal itu meliputi pembangunan hunian sementara korban bencana alam, memperbaiki rumah mustahik, dan memperbaiki sarana kesehatan.

“Jadi hal seperti itu. Jadi kita nggak keluar dari yang seperti itu, karena itu sudah menjadi prinsip syariah dan undang-undang. Kita tidak boleh melanggar syariah, tidak boleh melanggar undang-undang,” kata Irfan.

BAZNAS, kata Irfan, terus berusaha menyosialisasikan penyaluran dana zakat yang dihimpun dari masyarakat. Sebab, penyaluran dana zakat secara tepat merupakan bentuk pertanggungjawaban.

“Kita terus menyosialisasikan program-program BAZNAS. Sehingga minimal mereka yang hadir bisa mendapatkan informasi yang utuh kemana zakat itu disalurkan. Itu sangat penting untuk kita sosialisasikan dengan benar,” ujarnya.

Selain isu dana zakat digunakan untuk infrastruktur pemerintah, BAZNAS juga diterpa isu perihal pemotongan gaji aparatur sipil negara sebesar 2,5 persen untuk zakat.

Ketentuan bagi ASN membayarkan zakatnya di BAZNAS sifatnya sukarela dan tidak memaksa.

Meski begitu, kerja sama Baznas dengan beberapa instansi untuk membayar zakat sudah berjalan lancar, diantaranya; BNI, Semen Padang, TNI, dan beberapa kementerian.(L/R06/R01)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.