Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BNI Syariah Resmi Ditunjuk Sebagai Mitra Distribusi Baru Penjualan

kurnia - Sabtu, 29 Agustus 2020 - 18:37 WIB

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 18:37 WIB

8 Views ㅤ

Jakarta, MINA – BNI Syariah resmi ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan sebagai mitra distribusi baru penjualan surat berharga syariah negara ritel atau Sukuk Ritel SR-013.

Dalam penjualan perdana SR013, BNI Syariah menargetkan penjualan sebesar Rp75 miliar.

Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo mengatakan, dengan masuknya BNI Syariah sebagai mitra distribusi baru ini bisa mendiversifikasi kebutuhan produk perbankan khususnya investasi nasabah.

“Sukuk Ritel SR013 dengan kupon 6,05% bisa jadi pilihan investasi menarik bagi masyarakat, sehingga diharapkan bisa semakin meningkatkan loyalitas nasabah,” kata Firman, demikian keterangan tertulis, Sabtu (29/8).

Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi 

Untuk mencapai target penjualan Sukuk Ritel SR013, BNI Syariah menyiapkan dua strategi pemasaran yaitu internal dan eksternal. Untuk internal, BNI Syariah menyasar pegawai sebagai captive market. Sedangkan eksternal, pemasaran melalui media publikasi online seperti penyediaan influencer digital marketing, digital flyer/poster, video edukasi hingga media publikasi seperti website.

Keunggulan berinvestasi pada SR013 diantaranya aman dengan kupon dan pokok yang dijamin negara; return menarik, lebih tinggi dari rata-rata deposito dengan pajak rendah; mudah dicairkan dan dapat diperjualbelikan, melalui BNI Syariah sebagai standby buyer sesuai harga pasar; kupon tetap, dibayarkan per bulan dengan nominal tetap apapun kondisi pasarnya; berbasis syariah sesuai fatwa DSN-MUI; dan potensi capital gain apabila dijual pada harga diatas harga beli awal.

Proses pembelian sudah bisa dilakukan dengan sistem online melalui portal https://HaiSBSN.bnisyariah.co.id. HaiSBSN merupakan platform yang disediakan oleh BNI Syariah untuk mengakomodasi investor melakukan transaksi pemesanan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Ritel Online yang ditawarkan oleh pemerintah. Informasi lebih lanjut bisa mengakses website BNI Syariah www.bnisyariah.co.id.

Untuk pemesanan online, nasabah harus mempunyai rekening BNI Syariah untuk rekening afiliasi kupon yang diterima setiap bulan. Nasabah dapat mulai mengakses layanan HaiSBSN setelah melakukan pendaftaran telah menerima email aktivasi yang dikirimkan ke email, didaftarkan saat registrasi. Nasabah dapat mulai melakukan transaksi pembelian setelah melakukan registrasi dan memperoleh Saingle Investor Identification (SID) dan Sub Rekening Efek (SRE) melalui email yang didaftarkan. Proses tersebut akan berlangsung selama 2 x 24 jam / 2 hari kerja.

Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah

Jika belum mempunyai (Single Investor Identification) SID, calon investor/nasabah harus mendatangi/menghubungi Petugas BNI Syariah terdekat untuk dibantu mengisi formulir pendaftaran SID dan Sub Rekening Efek (SRE) terlebih dahulu.

Nasabah/Investor akan mendapatkan Kode Billing untuk melakukan pembayaran pemesanan Sukuk melalui e-Channel BNI Syariah (Internet Banking, Mobile Banking, SMS Banking, dan ATM) atau melalui Teller di Cabang BNI Syariah terdekat.

Kementerian Keuangan menawarkan sukuk ritel seri SR013 pada 28 Agustus 2020 hingga 23 September 2020. Kupon yang ditawarkan adalah 6,05 persen per tahun dengan pajak 15 persen. SR bersifat bisa diperjualbelikan dengan tenor tiga tahun. Minimal pembelian adalah Rp 1 juta dan maksimal Rp 3 miliar.

SR013 menggunakan akad Ijarah asset to be leased dengan underlying asset Barang Milik Negara (BMN) dan Proyek APBN tahun 2020. SR013 dapat diperjualbelikan di pasar sekunder mulai 11 Desember 2020 dan mempunyai jatuh tempo 10 September 2023. Kupon pertama dibayarkan pada 10 November 2020 di hari kerja tanggal 10 setiap bulannya. SR013 adalah versi syariah dari Obligasi Negara Ritel, ditawarkan kepada perseorangan Warga Negara Indonesia di Pasar Perdana domestik, dan dapat diperdagangkan di pasar sekunder. (R/R4/P1)

Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah untuk Santri di Kalteng

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Ekonomi
Ekonomi