XINJIANG-300x168.jpg" alt="PASAR XINJIANG" width="414" height="232" />Xinjiang, 23 Rajab 1435/22 Mei 2014 (MINA) – Setidaknya 31 orang tewas dan lebih 90 orang terluka setelah dua kendaraan diduga memuat bom, menabrak pasar dan meledak di wilayah Xinjiang, Cina yang bergolak.
Dua kendaraan off-road melaju ke kerumunan di ibukota wilayah Urumqi, Kamis (22/5), salah satunya meledak. Kantor Berita Xinhua melaporkan bahwa serangan terbaru itu merupkan “insiden teroris paling serius” yang menghantam Xinjiang, wilayah pemukiman bagi mayoritas etnis Muslim Uighur.
Gambar yang diposting di Weibo, semodel Twitter Cina, menunjukkan korban tergeletak di sisi jalanan di bawah kerimbunan pepohonan.
Kobaran api menjulang, sementara gambar lain menunjukkan asap mengepul di atas kios-kios pasar di latar belakangi barisan polisi.
Baca Juga: Diboikot, Starbucks Tutup 50 Gerai di Malaysia
Adrian Brown dari Al Jazeera melaporkan dari Nanning bahwa dua mobil menabrak pasar dan terjadi ledakan sangat besar.
“Kejadian ini merupakan kejutan bagi rakyat Cina, karena dalam aksi-aksi sebelumnya masyarakat tidak menjadi targetnya,” kata Brown dari Al Jazeera yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Ketegangan antar etnis di Xinjiang telah bergejolak selama bertahun-tahun. Kantor Berita AP melaporkan bahwa serangan-serangan terbaru menunjukkan keberanian dan kesengajaan yang tidak pernah dilakukan sebelumnya. Mereka juga semakin mengincar warga sipil, bukan polisi dan pemerintah yang setahun terakhir menjadi target.
Serangan Kamis ini terjadi dua hari setelah pengadilan di Xinjiang menghukum penjara 39 orang setelah diadili karena kejahatan, termasuk mengorganisir dan memimpin kelompok teroris, menghasut kebencian etnis, diskriminasi etnis dan perdagangan senjata ilegal.
Baca Juga: Kota New Delhi Diselimuti Asap Beracun, Sekolah Diliburkan
Mahkamah Agung mengatakan, di antara mereka yang dihukum adalah Maimaitiniyazi Aini (25) yang divonis lima tahun penjara karena menghasut kebencian etnis dan diskriminasi etnis atas komentarnya dalam enam grup obrolan yang melibatkan 1.310 orang.
Dalam kasus lain, seorang pria Uighur dipenjara selama 15 tahun setelah ia berkhotbah, menyerukan jihad atau perang suci kepada anaknya dan para pemuda lain. (T/P09/EO2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Ratusan Ribu Orang Mengungsi saat Topan Super Man-yi Menuju Filipina