BPIH 2018 Diusulkan Naik 2,58 Persen

Jamaah Indonesia. Foto: detak.co

Jakarta, MINA – Kementerian Agama mengusulkan, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2018, khususnya komponen direct cost (biaya langsung), naik sebesar Rp 900.670,- atau naik 2,58 persen dari tahun 2017 lalu.

Menteri Agama menjelaskan, di DPR, Senin (22/1), kenaikan ini disebabkan kenaikan biaya penerbangan haji, penyesuaian PPN 5 persen dan perubahan pola sewa asrama di Madinah.

Besaran perhitungan biaya diusulkan menjadi SAR 1.000 per-jamaah, namun kompensasinya jumlah makan di Makkah diusulkan meningkat dari 25 kali pada tahun 2017 menjadi 50 kali pada tahun 2018.

Menanggapi hal itu, Ketua Ali Taher Parasong mengatakan, pembahasan BPIH diharapkan dapat mendukung berbagai upaya untuk meningkatkan pembinaan, pelayanan dan perlindungan kepada jemaah haji.

Ia mengatakan,  hasil rapat kerja 4 Desember 2017 lalu, Komisi VIII DPR mengapresiasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2017 yang terlaksana baik dan sukses.

“Untuk itu, Komisi VIII  berharap penyelenggaran haji 1439/ 2018 agar dipersiapkan lebih baik supaya pembinaan pelayanan dan perlindungan lebih meningkat lagi pada kepuasan jemaah,” katanya.

Pihaknya juga mendesak agar laporan keuangan ibadah haji 2017 dapat disampaikan lebih cepat agar pembahasan dapat segera dilakukan. Selanjutnya pembahasan BPIH 2018 akan dilakukan oleh panitia kerja (Panja) BPIH Komisi VIII dengan Pemerintah.

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Asli Chaidir berharap agar BPIH tahun 2018 tidak mengalami kenaikan.

“Kami mengharapkan BPIH tahun 2018 tidak naik, hendaknya diusahakan tetap seperti tahun 2017,” tuturnya.

Sebelumnya Menag Lukman menjelaskan, selain pembiayaan operasional penyelenggaraan ibadah haji yang sumbernya dari biaya langsung, Pemerintah mengusulkan pula sumber pembiayaan pembiayaan operasional penyelenggaraan haji tahun 2018 berasal dari hasil optimalisasi setoran awal jamaah sebesar Rp 5,89 triliun. (R/R10/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Wartawan: Hasanatun Aliyah

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.