Bupati Bener Meriah Tetapkan Imam Masjid Harus Hafidz Qur’an

Musyawarah Pemkab . Foto: Habibi

Kabupaten Bener Meriah, Aceh, MINA – Pemkab. Bener Meriah akan segera menetapkan di Bener Meriah dengan kriteria hafal Al-Qur’an ().

Bupati Bener Meriah, Ahmadi, SE menyatakan para Imam Masjid ini akan diberikan fasilitas penunjang dan juga punya tugas khusus sebagai mentor pendidikan Al-Qur’an bagi masyarakat.

Pernyataan tersebut Ahmadi sampaikan saat memimpin rakor yang dihadiri Wakil Bupati, Sekdakab. Bener Meriah, para Camat, Kapolsek, Kadis Syari’at Islam dan beberapa pihak lainnya, Sabtu (27/1)

“Rencana realisasi program ini Februari 2018. Para imam, nantinya akan diberi fasilitas penunjang. Namun, selain menjadi imam masjid, para hafidz ini nantinya juga diberi tugas mengajarkan bacaan Al-Qur’an kepada masyarakat, karena mungkin ad yang belum fasih bacaannya, ini menjadi tugas tambahan yang sangat mulia dari para hafidz ini,” ujarnya. (L/B04/P03/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)