Bupati Lebak : Perayaan Tahun Baru dengan Ibadah Sholat Berjamaah

Lebak, MINA – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, mengeluarkan surat edaran nomor: 338/150 – BagPem / 2018, terkait imbauan perayaan .

Erdaran yang ditandatangani pada Jumat (28/12), mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan ibadah sesuai tuntunan ajaran agamanya masing-masing dan khusus bagi umat islam, agar diisi dengan shalat magrib dan isya berjamaah yang di selingi dengan dzikir, yasinan dan istighosah untuk keselamatan bangsa.

Bupati pun mengimbau, tidak merayakan malam pergantian tahun raru 2019 dengan kegiatan hura-hura dan hiburan yang tidak bermanfaat.

Baca Juga:  Universitas Syiah Kuala Sediakan Kuota 35% Jalur Mandiri

Kemudian, tidak menyalakan petasan maupun kembang api

ia pun mengatakan, tidak melakukan konvoi kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing

Selain itu Bupati mengimbau, agar tetap menjaga kondusifitas dan menghindari perbuatan melawan hukum serta segera melaporkan kepada aparat terdekat apabila menemukan gejala gangguan keamanan. (R/hnh/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Admin

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.