Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bupati Sarolangun Larang Perayaan Tahun Baru

Risma Tri Utami - Kamis, 20 Desember 2018 - 18:00 WIB

Kamis, 20 Desember 2018 - 18:00 WIB

10 Views ㅤ

Sarolangun, MINA –  Berkenaan dengan pergantian tahun 2018 dan 2019, Bupati Sarolangun Provinsi Jambi mengeluarkan Surat Edaran terkait Larangan Merayakan Malam Tahun Baru.

Surat edaran ditujukan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sarolangun, Jambi baik Organisasi Pemerintah Desa (OPD), Camat, Lurah, Alim Ulama, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Adat.

“Kami melarang seluruh masyarakat untuk merayakan malam tahun baru baik berupa hiburan, menyalakan kembang api (petasan), dan peniupan terompet,” kata Bupati Sarolangun, Cak Endra dalam keterangannya yang diterima MINA, Kamis (20/12).

Kepada seluruh pemilik dan pengelola tempat hiburan, Bupati mengimbau agar tidak membuka kegiatan pada malam pergantian tahun 2018 tersebut.

Baca Juga: Wamendiktisaintek Dorong Peran Organisasi Kemahasiswaan Dukung Pembangunan Nasional

Para orangtua juga diharapkan untuk mengingatkan anak-anaknya agar tidak melakukan kegiatan sebagaimana poin diatas.

“Untuk pergantian tahun baru Masehi ini sebaiknya diisi dengan kegiatan yang baik seperti sholat berjamaah di Masjid, dzikir, sholawat, dan istighosah,” pungkas Bupati. (R/R09/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: TNI AL Bersama Masyarakat Pesisir Bongkar Pagar Laut 30 KM di Tangerang

Rekomendasi untuk Anda