Serang Baru (Kabupaten Bekasi), MINA – Camat Serang Baru mengingatkan kepada warganya agar tidak terprovokasi oleh isu yang memecah belah umat seperti berita bohong atau Hoax yang dapat membuat keutuhan umat Islam rusak.
Hal tersebut iIa sampaikan saat mengahadiri pengajian dwi pekan yang di gelar oleh Forum Koordinasi dan Silaturahim Masjid dan Mushola (FKSM) perumahan Mega Regensi, di Masjid At-Taqwa, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Ahad (28/10).
“Jangan sampai apa yang terjadi di Garut beberapa waktu yang lalu berulang lagi dan agar kita bisa mengambil pelajaran dari itu semua,” jelas Camat Serang Baru, Bekasi Subarnas.
Gencarnya gelombang media sosial di era ini telah membuat setiap orang mudah untuk mengakses informasi dan berhubungan dengan orang lain secara leluasa.
Baca Juga: Doa Bersama Menyambut Pilkada: Jateng Siap Sambut Pesta Demokrasi Damai!
Menurutnya, sebagai umat Islam harus jeli dalam melihat sesuatu dan teliti dalam memahami sebuah informasi atau selalu bersifat Tabayyun dan taat pada pimpinan serta tidak bergerak sendiri agar tidak terjadi penyesalan di akhirnya.
Agar tidak terjadi kegaduhan, janganlah dengan mudah menyebarkan sebuah informasi, kalo itu dirasa hanya sebuah berita bohong atau belum pasti maka jangan disebar ke publik. Karena sekarang ini ada undang-undang ITE yang dapat menjerat bagi pembuat maupun penyebar berita bohong di media sosial.
Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Undang Undang nomor 11 tahun 2008 atau UU ITE adalah UU yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informasi secara umum.
Sementara itu perwakilan Kapolsek Sawah Baru, Serang Baru Paiman juga menghimbau kepada warga agar terus mengawasi anak-anaknya dalam menggunakan media sosial karena baru saja terjadi penculikan anak berawal dari perkenalan di dunia maya. (L/Sj/P1)
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Sore Hari Ini
Mi’raj News Agency (MINA)