Jakarta, MINA – Sehubungan dengan viralnya penyebarluasan berita melalui aplikasi pesan singkat seperti terlampir tentang gempa Jawa yang beredar luas di masyarakat, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menginformasikan bahwa berita tersebut palsu atau hoax.
“Berita itu merupakan pendapat ilmiah dari kepakaran seorang peneliti kegempaan, di mana sangat terbuka untuk melakukan diskusi ilmiah lebih lanjut,” kata Kepala Pusat Penelitian Geoteknologi LIPI, Eko Yulianto di Jakarta, Sabtu (25/8).
LIPI melihat, berita ini sebagai bagian edukasi positif ke masyarakat yang seharusnya tidak dibumbui dengan hal-hal yang cenderung provokatif dan menimbulkan rasa ketakutan di tengah masyarakat luas.
Unggahan berita dari salah satu stasiun televisi swasta Indonesia yang berjudul ‘Lempeng Jawa Terus Bergerak, LIPI Ingatkan Potensi Gempa’ di kanal YouTube sebenarnya sudah sejak lama, tepatnya pada 24 Januari 2018.
Baca Juga: Pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun tak jadi Gugat ke MK
Eko mencermati bahwa berita yang ditayangkan stasiun televisi tersebut sebagai edukasi yang baik bagi masyarakat luas di mana Indonesia memang merupakan wilayah rawan gempa.
Menurutnya, pernyataan ilmuwan tentang kewaspadaan gempa selalu bersifat sangat umum yaitu mempertimbangkan mekanisme gempa yang berulang. Pilihan kata dan kalimatnya juga sering kali masih menggunakan konteks waktu geologi yang kisaran waktunya bukan 24 jam, namun ribuan, bahkan jutaan tahun.
“Artinya, jika seorang geologist mengemukakan statement tentang sebuah ancaman gempa, itu adalah pernyataan yang generik karena memang kita hidup di tempat dimana sumber-sumber gempa berada,” tekan Eko.
Oleh karena itu, LIPI mengklarifikasi bahwa segala kata-kata dan kalimat yang terdapat dalam pesan berantai yang viral tersebut merupakan bentuk pemelintiran informasi yang secara sengaja dibuat untuk menimbukan kerasahan pada masyarakat dan bisa dikategorikan informasi tambahan yang hoax.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Kamis Ini, Sebagian Berawan Tebal
LIPI juga mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi atas pesan tersebut dan menjadi panik karena pesan itu.
“Lalu, bila masyarakat menerima pesan serupa, sebaiknya tidak segera dibagikan lagi dan lebih baik mengonfirmasikan kembali kepada pihak yang resmi dan terpercaya,” pungkas Eko. (R/R09/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Workshop Kemandirian untuk Penyandang Disabilitas Dorong Ciptakan Peluang Usaha Mandiri