Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cholil Nafis: Masjid Tempat Kemajuan Umat

Hasanatun Aliyah - Ahad, 27 November 2022 - 05:22 WIB

Ahad, 27 November 2022 - 05:22 WIB

2 Views

Jakarta, MINA –Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis mengingatkan, masjid bukan hanya tempat untuk beribadah mahdoh, tetapi sebagai tempat kemajuan umat.

“Kita ingin mengembalikan sebenarnya fungsi masjid seperti di zaman Rasulullah SAW. Peran masjid untuk kemajuan umat,” ujarnya saat menjadi Keynote Speaker dalam Sosialisasi Penguatan Dakwah Islam Wasathiyah bagi DKM Masjid Perkantoran se-DKI Jakarta, Jumat (25/11).

Kegiatan tersebut digelar oleh Komisi Dakwah MUI bekerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) dan BSI Maslahat di Aula Buya Hamka, Gedung MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat.

“Membangun masjid berarti membangun peradaban Islam, karena pada masa Rasulullah SAW semua kegiatan umat berawal dari masjid,” paparnya.

Baca Juga: Presiden Prabowo Lantik Penasihat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus

Maka dari itu, kata Cholil, masjid harus dikembalikan fungsinya sebagai pusat ibadah, pendidikan dan pengajaran, penyelesaian permasalahan umat dalam aspek peradilan, pusat pemberdayaan ekonomi umat malalui Baitul Mal.

Ia menyebut, pengurus masjid memiliki peran sentral dalam memaksimalkan fungsi masjid sebagai pusat peradaban Islam, kebangkitan dan kaderisasi.

Cholil juga menyebut, para pengurus masjid merupakan orang-orang yang baik dan tulus. Menurutnya, tidak akan mungkin ada yang betah di rumah Allah kalau tidak baik dan tulus.

Pada kesempatan ini, Cholil mengingatkan, Masjid bukanlah tempat berpolitik satu kelompok, tapi masjid menjadi tempat netral yang mengakomodir semua kelompok politik.

Baca Juga: Indonesia Peringkat Tiga Kelaparan Tertinggi di Asia Tenggara

“Karena masjid tempat kerukunan dan pemersatu umat serta tidak membesar-besarkan perbedaan khilafiyah, karena menjaga kerukunan dan persatuan umat adalah wajib,” pungkasnya. (R/R5/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Ponpes Al-Fatah Jadi Tuan Rumah HSN 2024 Se-Kabupaten Lembata NTT

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia