Covid-19: UEA Umumkan Penghentian Sementara Kegiatan Tempat Ibadah Selama Satu Bulan

Abu Dhabi, MINA – Otoritas Umum untuk Urusan Islam dan Wakaf (Awqaf) mengumumkan penghentian sementara kegiatan di tempat ibadah terhitung mulai Senin (16/3) pukul 21.00 waktu setempat hingga sebulan ke depan.

Pengumuman yang disampaikan melalui akun resmi Twitter Otoritas Umum untuk Urusan Islam & Waqaf UEA, @AwqafUAE, tersebut meliputi shalat berjamaah dan shalat Jumat di seluruh masjid, fasilitas masjid, tempat salat, dan area sekitar masjid di negara itu.

Pihak Awqaf meminta seluruh jamaah masjid dan musholla untuk menaati kewajiban ini, melakukan salat di rumah, dan berdoa kepada Allah SWT agar menghilangkan wabah dan mencegah bencana, serta memberikan keselamatan, kesehatan, kebaikan dan kesembuhan kepada seluruh umat manusia.

World Health Organization (WHO), Kamis (12/13) telah menetapkan sebagai pandemi global. Badan kesehatan di bawah PBB ini berargumen, penyebaran Covid-19 begitu cepat hingga ke wilayah-wilayah yang jauh di luar pusat wabah di Tingkok.

Pandemi adalah sebutan penyakit menular yang menyebar di wilayah yang lebih luas, bahkan hampir di seluruh dunia.

WHO mencatat, hingga saat ini ada lebih dari 118 ribu kasus infeksi virus corona di 114 negara. Di antaranya, 4.291 pasien meninggal, sedangkan ribuan lainnya dirawat di rumah sakit. Jumlah kasus, angka kematian, dan negara terdampak diperkirakan masih bakal terus meningkat.(L/B02/R1)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Wartawan: Sidik Mustaqim

Editor: Rana Setiawan

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.