Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Data BPS: Indonesia Punya 1.734 Desa Wisata

Rendi Setiawan - Kamis, 13 Desember 2018 - 11:32 WIB

Kamis, 13 Desember 2018 - 11:32 WIB

5 Views

Jakarta,MINA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat saat ini Indonesia memiliki 1.734 desa wisata. Angka ini meningkat 432 dibandingkan 2014 sebanyak 1.302 Desa Wisata.

BPS menegaskan, Desa Wisata yang tercatat ini denganbarometer perekonomiannya ditopang oleh sektor pariwisata. Dari persebarannya, desa wisata paling banyak berada di Jawa dan Bali, yaitu 857 desa, Sumatera 355 desa, Nusa Tenggara 189 desa, Sulawesi 119 desa, Kalimantan 117 desa, Papua 74 desa, dan Maluku 23 desa.

“Ini sesuai keinginan presiden. Ke depan pertumbuhan ekonomi tidak didasarkan pada sektor yang bergantung pada sumber daya alam, karena akan habis. Banyak potensi desa, yang saya highlight pariwisata,” ujar Kepala BPS Suhariyanto dalam keterangan tertulis yang diterima MINA, Kamis (13/12).

Dari jumlah 1.734 Desa Wisata, lanjut Suhariyanto, adalah yang sudah dimasukkan ke dalam peraturan daerah (Perda). Di luar itu masih banyak desa dengan potensi wisatanya yang tersebar di berbagai daerah.

Baca Juga: Dr. Nurokhim Ajak Pemuda Bangkit untuk Pembebasan Al-Aqsa Lewat Game Online

“Kita mengetahui banyak desa yang memiliki spot-spot wisata yang Instagramable. Mereka terus berkembang. Namun mereka belum mendapat pengakuan dari pemerintah,” ujarnya.

Ia berharap, ke depan Indonesia tidak lagi sekadar mengandalkan sektor berbasis Sumber Daya Alam (SDA). Namun pertumbuhan ekonomi juga bisa ditopang dengan sektor pariwisata.

“Betapa kayanya kita dengan potensi pariwisata. Dan ke depan harapan kita pariwisata dan ekonomi kreatif semakin bagus. Itu yang ingin kita tunjukkan,” katanya.

Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya mengatakan, pengembangan Desa Wisata akan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Apalagi, dana desa boleh dipergunakan untuk pariwisata sejak September 2018 hingga tahun depan.

Baca Juga: Cinta dan Perjuangan Pembebasan Masjid Al-Aqsa Harus Didasari Keilmuan

“Kementerian Desa Pengembangan Daerah Tertinggal danTransmigrasi (Kemendes PDTT) sudah setuju dana desa digunakan untuk kegiatan pariwisata. Kemendes mensyaratkan penggunaan dana desa untuk sektor wisata harus melalui badan usaha milik desa (bumdes). Tujuannya meningkatkan perekonomian masyarakat desa,” jelasnya.

Selain dana desa, Arief juga menyebut pembiayaan untuk pengembangan obyek wisata bisa dari skema lain yakni melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pariwisata, Dana Reksa terutama untuk investasi besar, program kemintraan bina lingkungan BUMN, dan kredit Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

“Kredit FLPP bisa digunakan para pengelola obyek wisata untuk membangun homestay dengan bunga flat 5 persen dan masa pinjaman hingga 20 tahun. Saya sangat berharap pengunaan kredit dalam pengembangan obyek wisata ini tidak berorientasi pada profit, melainkan pada peningkatan ekonomi masyarakat,” katanya. (R/R06/RS3)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Lewat Wakaf & Zakat Run 2024, Masyarakat Diajak Berolahraga Sambil Beramal

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Internasional