Jakarta, Mina – Pejudo Putri Indonesia asal Aceh, Miftahul Jannah, kelas 52 kg, pilih didiskualifikasi pada Asian Para Games 2018 yang sedang berlangsung di Jakarta, karena tak mau melepas hijab sesuai ajaran Islam yang dianutnya.
Miftahul yang tuna netra terpaksa didiskualifikasi dari pertandingan, Senin 8/10), karena memegang teguh prinsipnya untuk tidak melepas jilbab, dikutip kompas.com.
“Dia mendapatkan diskualifikasi dari wasit karena ada aturan wasit dan aturan tingkat internasional di Federasi Olahraga Buta Internasional (IBSA) bahwa pemain tidak boleh menggunakan jilbab dan harus melepas jilbab saat bertanding,” kilah manajer tim judo Indonesia Ahmad Bahar.
Menurut Miftahul, jilbab baginya adalah peneduh dan pelindung bagi kaum hawa. Jadi, ia lebih bangga terlihat hebat di mata Allah ketimbang bangga di mata dunia.
Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama
“Setidaknya, saya telah mampu mengendalikan diri saya agar hebat di mata Allah SWT,” kata Miftahul Jannah.
Seorang pengamat olaraga menyesalkan keteledoran pimpinan tim judo Indonesia yang tidak mengantisipasi peraturan IBSA ini sejak jauh hari. (L/hnh/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa