Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dewan Pers Dorong Wartawan Berani Lapor Jika Ada Intervensi Independensi

Insaf Muarif Gunawan - Kamis, 27 Juni 2019 - 10:15 WIB

Kamis, 27 Juni 2019 - 10:15 WIB

8 Views

Ilustrasi: wartawan.

Jakarta, MINA – Dewan Pers mendorong para wartawan memberanikan diri melaporkan kekuatan internal maupun eksternal di media tempat mereka bekerja yang melakukan intervensi terhadap independensi redaksi.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga Dewan Pers Agus Sudibyo dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk “Pers di Pusaran Demokrasi”, bertempat di Ruang Serba Guna, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta, Rabu (26/6).

Dalam acara itu, turut hadir sebagai narasumber Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Yuliandre Darwis dan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari.

“Independensi redaksi sebenarnya independensi dari mana pun, dari kekuatan eksternal maupun internal. Kalau ada pemilik media melakukan intervensi, itu sebenarnya pelanggaran independensi redaksi. Tolong laporkan ke Dewan Pers,” tegas Agus.

Baca Juga: Menag RI dan Dubes Sudan Bahas Kerja Sama Pendidikan

Terkait itu, ia menyebutkan pihaknya pernah menganani kasus intervensi terhadap independensi redaksi.

“Redaksi SCTV pernah bikin liputan bisnis sex di penjara, tapi saat mau ditayangkan ada intervensi dan dilaporkan ke Dewan Pers. Akhirnya liputan tersebut bisa tayang. Maka, kalau ada kasus seperti itu, laporkan saja,” ujarnya.

Ia mengakui, kendalanya adalah tidak adanya keberanian dari para wartawan untuk melaporkan kasus intervensi pemilik media. Akan Tetapi ia memastikan pihaknya akan memproses aduan tersebut jika memang dilaporkan.

“Kita kerja samalah. Teman-teman wartawan harus berani lapor. Independensi dari kekuatan internal dan eksternal adalah bagian dari hal yang ditangani Dewan Pers. Pelaporan kasus intervensi ini memang tidak banyak, tapi kalau dilaporkan ya kita proses,” tegasnya (R/Gun/RI-1)

Baca Juga: Mendikti Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi Indonesia

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Kedutaan Besar Sudan Sediakan Pengajar Bahasa Arab untuk Pondok Pesantren

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia