New York, MINA – Dewan Keamanan (DK) PBB memutuskan untuk menunda pemungutan suara mengenai rancangan resolusi yang menyerukan penghentian segera perang di Gaza dan melancarkan akses tanpa hambatan untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan hingga Selasa (19/12).
“Negara-negara anggota belum mencapai kesepakatan mengenai rancangan resolusi tersebut, yang dijadwalkan akan dilakukan pemungutan suara pada Senin malam,” menurut sumber-sumber PBB, Anadolu Agency melaporkan.
Teks tersebut, yang dirancang oleh Uni Emirat Arab (UEA), menegaskan kembali bahwa semua pihak yang berkonflik harus mematuhi kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional.
Mereka juga meminta agar mekanisme pemantauan PBB dikerahkan secepatnya.
Menyerukan tindakan “segera dan tanpa syarat” pembebasan semua sandera, teks tersebut juga dengan tegas mengutuk semua pelanggaran hukum kemanusiaan internasional, termasuk serangan tanpa pandang bulu terhadap warga sipil.
Baca Juga: Parlemen Inggris Desak Pemerintah Segera Beri Visa Medis untuk Anak-Anak Gaza
Israel telah membombardir Jalur Gaza dari udara dan darat, memberlakukan pengepungan dan melancarkan serangan sejak 7 Oktober.
Setidaknya 18.800 warga Palestina, sebagian besar anak-anak dan perempuan, telah terbunuh dan 51.000 lainnya terluka dalam serangan Israel, menurut otoritas kesehatan Palestina di Gaza.(T/R5/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Paus Fransiskus Terima Kunjungan Presiden Palestina di Vatikan