New York, 18 Shafar 1438/18 November 2016 (MINA) – Dewan Keamanan PBB pada Kamis (17/11) waktu New York melakukan voting untuk memperpanjang mandat panel selama setahun yang bertugas menyelidiki serangan kimia di Suriah.
Setelah negosiasi dengan Rusia, Amerika Serikat menyajikan rancangan resolusi yang memperbaharui mandat bersama penyelidikan yang dilakukan PBB dan Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) sampai November 2017. Demikian Nahar Net memberitakan yang dikutip MINA.
Selama penyelidikan setahun lamanya, panel menetapkan bahwa pasukan pemerintah Suriah melakukan tiga serangan gas klorin pada desa di tahun 2014 dan 2015.
Ini adalah pertama kalinya penyelidik internasional menunjuk jari menyalahkan pasukan Presiden Bashar Al-Assad, setelah bertahun-tahun Pemerintah Damaskus membantah tudingan itu.
Baca Juga: Pasukan Israel Maju Lebih Jauh ke Suriah Selatan
Meskipun ada temuan, tapi Rusia telah menolak kesimpulan tersebut karena dianggap tidak meyakinkan. Delegasi Rusia mengatakan, tidak ada sanksi yang harus dikenakan kepada Pemerintah Suriah.
Panel yang dikenal sebagai Mekanisme Investigasi Gabungan (JIM), juga menemukan bahwa kelompok Islamic State (ISIS) di Suriah menggunakan gas mustard sebagai senjata pada Agustus 2015.
Penyelidikan JIM menyatakan bahwa semua individu, entitas, kelompok atau pemerintah yang bertanggung jawab atas penggunaan senjata kimia harus bertanggung jawab.
Meskipun Rusia menyerukan untuk memperluas penyelidikan ke Irak, rancangan resolusi akan membatasi pekerjaan para peneliti JIM hanya di Suriah. (T/P001/P2)
Baca Juga: Warga Palestina Bebas setelah 42 Tahun Mendekam di Penjara Suriah
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Faksi-Faksi Palestina di Suriah Bentuk Badan Aksi Nasional Bersama