Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tolak Alasan Israel, Indonesia Tuntut Penyelidikan atas Gugurnya Prajurit TNI di UNIFIL

sajadi Editor : Widi Kusnadi - Rabu, 1 April 2026 - 17:07 WIB

Rabu, 1 April 2026 - 17:07 WIB

70 Views ㅤ

Wakil Tetap RI untuk PBB, Duta Besar Umar Hadi, dalam Sidang Darurat Dewan Keamanan PBB mengenai situasi di Lebanon, pada Selasa (31/3/2026) di New York, Amerika Serikat. (Foto: Kemlu RI)
Wakil Tetap RI untuk PBB, Duta Besar Umar Hadi, dalam Sidang Darurat Dewan Keamanan PBB mengenai situasi di Lebanon, pada Selasa (31/3/2026) di New York, Amerika Serikat. (Foto: Kemlu RI)

New York, MINA – Menolak segala alasan yang dikemukakan Israel, Pemerintah Republik Indonesia secara tegas menuntut penyelidikan segera, menyeluruh, dan transparan atas serangan terhadap pasukan pemelihara perdamaian Indonesia di United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).

“Biar saya perjelas, kami menuntut penyelidikan langsung oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, bukan sekadar alasan-alasan dari Israel,” tegas Wakil Tetap RI untuk PBB, Duta Besar Umar Hadi, dalam Sidang Darurat Dewan Keamanan PBB mengenai situasi di Lebanon, pada Selasa (31/3).

Sidang darurat tersebut diselenggarakan atas desakan Indonesia bersama Prancis, sebagai wujud komitmen panjang Indonesia terhadap operasi perdamaian PBB.

Dalam pernyataannya, Indonesia mengutuk keras serangan pada tanggal 29 dan 30 Maret 2026 yang mengakibatkan tiga prajurit gugur serta lima prajurit lainnya terluka. Secara lantang, Dubes Umar Hadi menyebutkan nama setiap prajurit sebagai bentuk penghormatan mendalam atas jasa mereka.

Baca Juga: Luksemburg Siapkan Aturan Larang Produk Permukiman Israel

Indonesia menegaskan bahwa eskalasi ini berakar dari serangan militer Israel yang berulang kali melanggar kedaulatan Lebanon dan menargetkan wilayah tersebut.

Pemerintah RI menekankan bahwa serangan berulang ini merupakan ancaman langsung terhadap perdamaian dunia serta dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang di bawah hukum internasional.

Indonesia juga menuntut akuntabilitas hukum bagi para pelaku dan mendesak tiga hal utama: pemulangan jenazah ketiga personel yang gugur secara cepat, aman, dan bermartabat, serta perawatan medis terbaik bagi lima prajurit yang terluka; jaminan pasti dari semua pihak termasuk Israel untuk menjunjung tinggi kewajiban berdasarkan hukum internasional dan menghentikan perilaku agresif; serta penerapan langkah-langkah darurat oleh DK PBB dan Sekretaris Jenderal PBB untuk memastikan perlindungan penuh bagi personel UNIFIL.

Keselamatan dan keamanan penjaga perdamaian harus tetap menjadi prioritas utama. Indonesia menuntut agar DK PBB segera bertindak dan bersuara dengan jelas, tegas, serta bersatu untuk mengutuk serangan terhadap personel perdamaian.[]

Baca Juga: Arab Saudi Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan dengan AS di Tengah Serangan Houthi

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Internasional
Internasional
Internasional