Jakarta, MINA – Ketua Komite III DPD Fahira Idris mengatakan, kesehatan masyarakat sangatlah penting, sehingga hal itu harus sebanding dengan sumber daya manusia (SDM) yaitu perawat.
“Sayangnya, jumlah tenaga perawat kita tidak sebanding dengan jumlah penduduk,” ucapnya saat “Rapat Dengar Pendapat (RDP)” dengan Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek di Gedung DPD, Jakarta, Senin (18/9).
Padahal, lanjut dia, terbitnya UU No. 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan telah membawa mutu dan kepastian hukum bagi perawat., tapi, sejauh ini masih saja Indonesia kekurangan tenaga perawat.
“Padahal UU-nya sudah jelas. Namun masih saja kekurangan tenaga medis,” kata senator asal DKI Jakarta itu.
Baca Juga: Tumbangnya Rezim Asaad, Afta: Rakyat Ingin Perubahan
Di kesempatan yang sama, Anggota DPD Provinsi Maluku Utara Novita Anakotta mengatakan UU No. 38 Tahun 2014 menyebutkan bahwa perawat bukan kepanjangan tanggan dari dokter. Jadi tidak semua tugas dokter itu dilakukan oleh perawat.
“Jadi tugasnya perawat sudah sangat jelas dalam UU ini. Namun kenyataan di lapangan berbeda,” jelasnya.
Ia juga menyoroti bahwa banyak sekali sekolah-sekolah keperawatan, namun tumbuh suburnya sekolah keperawatan justru susah dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek menjelaskan bahwa berdasarkan data tenaga kesehatan pada September 2017 ini jumlah perawat di Indonesia sebanyak 309.017 orang.
Baca Juga: Resmikan Terowongan Silaturahim, Prabowo: Simbol Kerukunan Antarumat Beragama
“Untuk D-III Keperawatan dan S1paling banyak yaitu 235.461 jiwa,” tutur dia.
Ia mengatakan untuk ratio perawat per 100 ribu penduduk tahun 2016 telah melebih target. Untuk target berdasarkan kepemilikan Surat Tanda Registrasi (STR) berjumlah 166,8.
“Namun realisasinya telah mencapai 170,2,” ujar Nila.
Untuk pengembangan pelayanan keperawatan, telah dilakukan Program Indonesia Sehat. Perawat terlibat dalam pencapaian 12 indokator kesehatan melalui kunjungan rumah di wilayah kerja Puskesmas.
Baca Juga: Konflik Suriah, Presidium AWG: Jangan Buru-Buru Berpihak
“Adapun pelayanan spesialistik adalah dalam keperawatan kardiovaskuler, cancer, bencana, anak, dan psikiatrik,” kata Nila. (R/R06/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Krisis Suriah, Rifa Berliana: Al-Julani tidak Bicarakan Palestina