Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DPR Desak Pemerintah Buka Isi Perjanjian Dagang Indonesia–AS ke Publik

Widi Kusnadi Editor : Ali Farkhan Tsani - Ahad, 8 Maret 2026 - 20:44 WIB

Ahad, 8 Maret 2026 - 20:44 WIB

12 Views ㅤ

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perjanjian perdagangan (Foto: BPMI Setpres)

Jakarta, MINA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah bersikap transparan terkait substansi perjanjian perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) yang tengah dibahas.

DPR menilai keterbukaan kepada publik penting agar masyarakat mengetahui secara jelas manfaat maupun potensi dampak dari kesepakatan tersebut bagi perekonomian nasional.

Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini menyatakan kesepakatan perdagangan antara kedua negara memang berpotensi menjadi peluang strategis untuk memperkuat kerja sama investasi dan perdagangan.

Namun demikian, pemerintah diminta tidak menutup informasi mengenai isi perjanjian agar proses pengambilan kebijakan dapat dipahami oleh masyarakat luas.

Baca Juga: DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Hak Pekerja Diperkuat

Menurutnya, transparansi menjadi faktor penting agar seluruh pihak, termasuk pelaku usaha dan akademisi, dapat mengkaji secara objektif konsekuensi dari perjanjian tersebut.

DPR juga menilai pembahasan kesepakatan dagang harus melibatkan pengawasan parlemen sehingga kepentingan nasional tetap menjadi prioritas utama.

Komisi VI DPR berencana memanggil kementerian terkait, khususnya Kementerian Perdagangan, untuk meminta penjelasan rinci mengenai substansi kesepakatan perdagangan timbal balik atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat.

DPR ingin memastikan bahwa perjanjian tersebut tidak merugikan industri dalam negeri, terutama sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca Juga: Kemenag Dukung Amil Zakat Profesional dan Bersertifikat

Kesepakatan ART sendiri mencakup berbagai ketentuan penting, termasuk akses pasar yang lebih luas bagi produk kedua negara.

Dalam beberapa skema yang dibahas, Indonesia disebut membuka akses pasar bagi sebagian besar produk Amerika Serikat dengan tarif yang lebih rendah, sementara produk tekstil dan sejumlah komoditas Indonesia memperoleh fasilitas tarif tertentu di pasar AS.

Sejumlah pengamat ekonomi menilai perjanjian tersebut memiliki dampak luas terhadap kebijakan perdagangan, investasi, hingga sektor digital di Indonesia.

Karena itu, transparansi serta kajian menyeluruh dinilai penting agar kebijakan tersebut benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi perekonomian nasional dan tidak menimbulkan kerugian bagi industri domestik. []

Baca Juga: Forum Zakat Soroti Perlindungan dan Profesionalisme Amil

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda